Dumai – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama penegakan hukum, Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polres Rokan Hilir mengikuti kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta penyamaan persepsi yang digelar di Aula Wicaksana Lagawa Polres Dumai, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 80 peserta yang terdiri dari jajaran Polres Dumai dan Polres Rokan Hilir, akademisi Fakultas Hukum Universitas Riau, perwakilan Bea Cukai Dumai, serta PPNS dari berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Dr. Mukhlis, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Riau. Ia menyampaikan materi mengenai perkembangan hukum pidana nasional serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP terbaru dalam pelaksanaan tugas penyidikan. Pemaparan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman peserta agar terdapat keseragaman penafsiran dan penerapan aturan hukum di lapangan.
Selain penyampaian teori, kegiatan juga diisi sesi diskusi aktif antara penyidik Polri dan PPNS. Berbagai tantangan di lapangan dibahas secara terbuka, sekaligus ditekankan pentingnya koordinasi yang solid guna menjamin proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kristopel SIK menilai kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk mempererat hubungan kerja antarlembaga. “Melalui pemahaman yang sama dan komunikasi yang terjalin baik, diharapkan setiap tahap penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan sesuai koridor hukum, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya melalui Korwas PPNS.
Kegiatan ini melahirkan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus meningkatkan sinergitas dan kualitas pembinaan. Dengan adanya persamaan persepsi terhadap peraturan hukum yang berlaku, diharapkan perbedaan penafsiran dapat diminimalisir, sekaligus kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat.
Berlangsung dengan aman dan tertib, kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di wilayah Dumai maupun Rokan Hilir.