Bengkalis – Sorotan tajam kini tertuju pada ketimpangan besar dalam penegakan hukum lingkungan di Riau. Di saat Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, gencar mengampanyekan pelestarian alam lewat konsep Green Policing, kenyataan di lapangan berbanding terbalik.
Pasalnya praktik pembalakan liar atau ilog justru berlangsung terang-benderang, masif, dan tak terkendali di kawasan Hutan Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Hutan lindung yang seharusnya dijaga ini nyaris punah digunduli habis, dan warga menduga kuat pelaku bergerak leluasa karena memiliki perlindungan dari oknum aparat.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh warga Desa Bandar Jaya yang meminta identitasnya disamarkan, inisial P, Rabu (14/5/2026). Dengan nada geram dan khawatir, ia membongkar rahasia umum yang selama ini berusaha ditutup-tutupi, namun terjadi di depan mata masyarakat setiap hari.
"Praktik ilog ini sudah berlangsung lama dan berjalan terang-benderang. Rasanya pasti ada yang membekingi dari kalangan aparat, makanya kegiatan ini berjalan lancar dan Hutan Lubuk Gaung ini bisa sampai punah digaruk habis oleh mereka," ungkap P tegas.
Warga setempat menunjuk satu nama yang disebut sebagai otak dan pemain utama di balik kehancuran kawasan hutan tersebut, yakni Canon, warga asal Sungai Linau. Sosok ini, menurut pengakuan warga, dikenal berani, tak punya rasa takut, dan seolah-olah "kebal hukum". Ia berani mengeruk kekayaan hutan secara besar-besaran karena merasa aman dan terlindungi.
"Canon ini pemain utamanya, dia orang Sungai Linau. Dia kebal hukum! Dia berani habiskan hutan ini sampai gundul karena merasa aman dan punya perlindungan. Tak ada yang berani mengganggu atau menghentikannya," tuduh P.
Modus operandi yang diterapkan pun sangat terorganisir dan masif. Penebangan liar ini mencapai puncaknya saat masa liburan Hari Raya Idul Fitri lalu. Ribuan meter kubik kayu hasil jarahan dari hutan negara tidak disimpan, melainkan langsung diangkut dan dijual ke luar daerah, tepatnya ke Provinsi Sumatera Utara.
Volume pengangkutannya sungguh fantastis dan mencengangkan. Setiap malam, tak kurang dari 7 hingga 10 unit truk besar melintas membawa kayu olahan hasil pembalakan liar tersebut. Konvoi kayu gelap ini berjalan bebas layaknya kendaraan resmi, tanpa ada razia, pemeriksaan, atau hambatan apa pun di jalan.
"Setiap malam pasti ada minimal 7 sampai 10 mobil keluar masuk. Kayunya dijual ke Sumatera Utara. Dari gencar itu pas lebaran kemarin sampai sekarang. Mereka berani bergerak secara massif seperti itu karena yakin aman dan tak akan diganggu," beber warga tersebut.
Akibat ulah keserakahan pelaku yang diduga berkuasa dan terlindungi itu, dampak buruknya kini langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga bumi telah hilang. Konsekuensinya, banjir besar kini kerap melanda pemukiman warga di Sungai Linau, Bandar Jaya, dan desa-desa sekitarnya.
"Sekarang Sungai Linau, Bandar Jaya, dan sekitarnya sering kebanjiran parah. Itu dampak langsung karena hutan di Lubuk Gaung digunduli habis oleh Canon dan kroninya. Kalau dibiarkan, kami khawatir desa kami bakal terus terancam bencana," keluh P dengan cemas.
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar sekaligus kemarahan publik: Bagaimana mungkin di bawah kepemimpinan Kapolda yang sangat peduli lingkungan dan mengusung Green Policing, mafia kayu justru beroperasi semakin garang dan leluasa? Di mana sesungguhnya peran aparat penegak hukum di lapangan? Benarkah ada perlindungan yang membuat pelaku kebal hukum?
Mata publik kini tertuju penuh ke pimpinan Kepolisian Riau. Apakah Kapolda akan membiarkan konsep pelestarian lingkungan yang digaungkan hanya jadi omong kosong belaka? Atau segera turun tangan secara tegas, bongkar jaringan mafia kayu di Bengkalis, tangkap Canon beserta pelindungnya, dan selamatkan sisa hutan Riau sebelum habis tak bersisa. (Tim).