Rohil -- Viral surat pengaduan atas nama Pegawai Puskesmas TP I Pro Perubahan Perihal Pungutan Liar (Pungli) Pada Upt. Puskesmas Tanah Putih I Banjar XII yang disampaikan ke Bupati Rokan Hilir pada 22 April 2025 beredar luas digrup Whatsap pribadi.
Data yang dirangkum media, Surat Pengaduan itu tertanggal 22 April 2025 tersebut menyebutkan bahwa Kepala Puskesmas, MAP dan Kepala Tata Usaha inisial N, diduga memaksa seluruh ASN, PPPK, dan tenaga honorer untuk membayar uang sebesar Rp 100 ribu per orang. Uang tersebut diklaim sebagai iuran akreditasi Puskesmas yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Tak hanya pungutan, laporan itu juga menyebut adanya ancaman kepada mereka yang menolak membayar. "Siapa yang tidak membayar akan dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan dan dipotong Jasa Pelayanan (Jaspel) selama satu bulan," tulis pelapor dalam surat ke Bupati Rokan Hilir yang juga ditembuskan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan Kapolres Rokan Hilir.
Lebih jauh, Kepala Puskesmas juga diduga meminta potongan sebesar 20% dari pencairan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025. Dana tersebut, menurut laporan, rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni biaya kuliah anak Kepala Puskesmas.
Tudingan lainnya menyebut Oknum Kepala Puskesmas Tanah Putih | bersifat arogan dan anti kritik, bahkan yang bersangkutan sering mengatakan ke ASN maupun honorer bahwa mempunyai hubungan “dekat dan istimewa” dengan Pejabat Rokan Hilir dan oknum Tim Sukses Kampanye BIJAK .
Adapun laporan ini, pelapor yang mengatasnamakan pro Perubahan Rohil meminta Bupati Rokan Hilir segera mengambil tindakan tegas agar visi daerah "Rokan Hilir Bermarwah, Maju, Sejahtera, Beriman dan Berbudaya Tahun 2029" tidak tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Tanah Putih I, maupun pihak Bupati saat dikonfirmasi tim media Rabu (28/5/2025) atas Informasi yang dirangkum dugaan pungli ini juga sedang penyelidikan di polres Rohil. Masyarakat berharap kasus ini segera diusut agar pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan dengan jujur dan transparan. (Tim).