(Momenriau.com Lingga). Bersumber dari pemberitaan media Ciberzone.id yang tayang sejak 16 Februari 2025 8:47 am dengan judul "Ngeri! Harga Laptop Core i5 di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Capai Rp.48 Juta, Pakaian Dinas Bupati Rp.149 Juta, pada alinea pertama pemberitaan dimaksud bertuliskan narasi ; "Di tengah upaya pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga justru mencatatkan pengeluaran yang mengejutkan. Berdasarkan data yang tertera dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, harga satu unit laptop dengan spesifikasi Intel Core i5, RAM 8GB DDR4, SSD 512GB, dan layar 14 inci mencapai Rp48.784.500".
Sedangkan bersarkan penelusuran kami di google, bahwa harga laptop yang dimaksud dan sejenisnya, rata-rata harganya dibawah "Sepuluh Jutaan Rupiah".
Perlu masyarakat ketahui, bahwa semua kegiatan pengadaan barang dan jasa diseluruh Republik Indinesia, harus mengacu dan sesuai dengan apa yang dijabarkan didalam regulasi yang sudah ada, seperti "LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH" dan sudah "Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2024 dan ditanda tangani oleh "Iwan Herniwan" selaku "Plh. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia".
Untuk itu, masyarakat mengingatkan kepada Pemerintahan Kabupaten Lingga, bila ingin menyediakan proyek pengadaan barang dan jasa, sedapat mungkin jangan sampai menabrak rambu-rambu yang sudah ada didalam baik itu Undang-Undang RI dan atau itu Peraturan Pemerintah RI dan atau itu surat - edaran atas nama Pemerintah RI.
Khusus terkait dengan "Pengadaan Laptop yang harganya 48 Juta Rupiah" yang diduga direncanakan oleh Sekretariat Kabupaten Lingga di Bagian Umum, sebaiknya dikaji ulang. Kenapa demikian, karena masyarakat menduga bahwa didalam perencanaan pengadaan laptop tersebut telah terindikasi "Mark-Up" harga.
Dikonfirmasi kepada Kabag Umum Sekretariat Pemkab Lingga Muhammad Chairi Darmansyah, S.T melalui chat WhatsApp ke nomor 0813-XXXX-XXXX pada hari Senin (17/02-2025) dengan kalimat dan atau pertanyaan, "Selamat siang pak Kabag, apa benar harga laptop seperti yang diberitakan tersebut direncanakan seharga 48 Juta Rupiah per- Unitnya ?. Terima kasih dari kami media momenriau.com.
Setelah beberapa waktu kami tunggu, namun Muhammad Chairi Darmansyah, S.T tidak menjawab konfirmasi dari kami, untuk hal tersebut, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lingga agar tidak menempatkan orang-orang yang diduga merasa "ALERGI" untuk menjawab konfirmasi dari awak media, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap "Pemberitaan yang dirilis wartawan, menjadi tidak berimbang".(Edysam).