(Momenriau.com Kepri). Pada era-era jauh sebelumnya, di NKRI ini, pernah mengalami suatu fase didalam line kehidupan, suatu aktifitas kegiatan yang kita laksanakan, pernah berada dalam kondisi yang harus "memberikan uang setoran alias upeti" kepada pihak-pihak dan atau kelompok, entah itu pihak berkompeten atau tidak, namun uang setoran tersebut harus mereka dapatkan, walaupun mungkin tanpa dasar hukum yang jelas.
Fase "uang setoran dan atau upeti", dimana banyak kelompok dan atau perorangan dan atau institusi yang menjadi korban "pemerasan yang dilakukan oleh kaum berdasi dan atau intlektual", akan tetapi kelompok dan atau si korban pemerasan, menjadi lemah nyali dan lebih memilih diam serta tidak mau dan atau tidak mampu mengungkapkan hal yang dialami ke publik.
Namun, bila masih ada kondisi seperti yang dipaparkan pada kalimat terdahulu, pada era digital saat ini, kondisi atau kebiasaan memberikan "uang setoran dan atau upeti" sepertinya sudah harus dihentikan oleh pihak-pihak yang memberikan, namun pihak yang melakukan kegiatan "meminta uang setoran dan atau uang upeti", harus berhenti melakukan praktek tersebut, karena di era digitalisasi saat ini, segala informasi sangat mudah didapatkan, maka "berhentilah segera".
Seperti yang banyak diinformasikan, baik oleh media sosial serta oleh jurnalis didalam karya jurnalisnya, bahwa, Presiden Prabowo juga merasa "menunjukan sikap geram dan atau marah, sehingga keluar kalimat yang sangat tegas dan jelas" karena disinyalir banyak dan atau ada pihak-pihak dan atau imstitusi yang melakukan hal tercela, sehingga berujung kepada "kerugian keuangan negara", sehingga secara tidak langsung menghambat "pembangunan pondasi perekonomian rakyat Indonesia". Oleh karena itu, sudah-sudahilah kegiatan yang berpotensi "merusak sendi-sendi baik agama, pembangunan ekonomi nasional dan atau entah apalah istilahnya", stop stop stop kalau memang menyayangi NKRI ini.
Menurut masyarakat, bahwa dahulu para pahlawan yang berjuang untuk MEMERDEKAKAN RI ini, sudah mengorbankan banyak ; darah, air mata, perasaan dan nyawa, dengan tujuan hanya untuk ; MENSEJAHTERKAN SELURUH RAKYAT INDONESIA, oleh karena itu, maka diharapkan kepada siapun yang tinggal di "Bumi dengan Lambang Burung Garuda ini", agar mau merenungkan hal tersebut, untuk kembali ke tujuan awal para pahlawan KEMERDEKAAN RI yaitu "MENSEJAHTERAKAN KEHIDUPAN" bukan sebaliknya "MERAMPOK HAK-HAK RAKYAT INDONESIA".(Edysam).