Apresiasi Kinerja Kejagung ! INPEST : Laporan Dana PII 488 M di Rohil Minta Dinaikan Status

Senin, 16 Desember 2024 - 21:56:11 WIB Cetak

Jakarta -- Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menanggapi laporan kasus dugaan penyelewengan penggunaan Dana Particing Interest 488 Milyar diruang lingkup BUMD Rohil.

Hal itu dikatakan Ir.Ganda Mora.SH. M.Si selaku ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawaan Suara Transparansi INPEST usai mendatangi Pidsus Kejagung Senin 16 Desember 2024 mengucapkan apresiasi kinerja Jampidsus saat ini yang sudah melakukan penyidikan dan telaah efektif terhadap laporan kami sebelumnya.

"Laporan INPEST pada 7 Juli 2023 sudah mulai ada titik terang,dimana dari keterangan tadi siang, Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjelaskan pihaknya sudah mengambil keterangan pihak Direksi PT. SPHR Rahman dan kawan- kawan pada 4 Desember 2024 ." Kata Ir. Ganda Mora.

Dengan adanya pemangilan seperti ini, Kami mendesak agar Lidik dari Jampidsus untuk dinaikan status menjadi Sidik. Jangan ada bermain-main atau berpeluang untuk menghentikan kasus ini, apalagi kasus ini banyak oknum-oknum yang terlibat didalamnya. Kami minta Pihak Jampidsus untuk transfaran kedepannya. Jelasnya Ganda .

Menurutnya, kasus dugaan penyelewengan penggunaan Dana Particing Interest 488 Milyar beragam kejanggalan seperti pengganggaran dana CSR 4% senilai 19 milyar yang pembagiannya diduga tidak tepat sasaran, kemudian dana Jasa Produksi atau tantiem sebesar 2% sebesar 9,7 Milyar yang dibagi-bagi oleh management PT.SPRH bersama Dewan Komisaris tanpa ada keuntungan dari pengembangan usaha .

Selanjutnya pengembangan usaha yang dianggarkan sebesar Rp 140 Milyar untuk beberapa aitem usaha sampai sekarang tidak ada yang jelas dipublikasikan oleh Pihak PT.SPRH dan terindikasi ada dugaan penyelewengan anggaran dalam hal ini.Ungkapnya Ganda . (D05).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ