Pencuri Sepeda Motor Dengan Cara Mencongkel Jendela Rumah Diringkus Di Dusun Bakti

Ahad, 03 November 2019 - 12:03:14 WIB Cetak

BAGANBATU-Pemuda yang berpropesi sebagai penjaga malam Sopian Alias Pian (25) Warga Simpang Pujud Perumnas Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan Hukum dikarenakan melakukan pencurian dengan pemberatan dirumah Fatimah (60) Warga Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan batu Kota  kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.Minggu (3/11).

Aksi yang dilakukan oleh Sopian Alias Pian (25) tersebut mengakibatkan kerugian yang cukup besar Fatiamah mencapai puluhan juta rupiah.

Data yang berhasil dirangkum awak media momenriau.com,Fatimah Telah melaporkan Ke Malposek Bagan Sinembah berdasarkan dirinya telah menjadi korban tindak pidana Pencurian dirumahnya dengan cara mencongkel daun jendela samping.Rabu (30/10).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim.Sik membenarkan telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dirumah milik Fatimah (60) warga Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Batu Kota.

"Korban telah melaporkan kepolsek Bagan Sinembah Kejadian yang telah menimpanya sehinga menyebabkan kerugian yang cukup besar dan tersangka telah kita amankan," Ucap Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim.Sik mejelaskan Kronologis kejadian kepada awak media."Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira pukul 03.30 wib di TKP, telah terjadi dugaan Pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik pelapor sendiri  berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 ESP, warna hitam no pol BM 5064 MV , noka: MH1KF1125JK408782, Nosin: KF11F2403620, Tahun 2018 atas nama Legiman dengan cara mencongkel daun jendela rumah samping kiri," terang Kanit.

Iptu Nur Rahim.Sik,menyampaikan kembali, "Sebelum Pelaku mengambil sepeda motor korban terlebih dahulu masuk kekamar anak korban untuk mengambil kunci yang berada dibawah bantal,tetapi pelaku tidak hanya mengambil kunci sepeda motor tersebut saja tetapi juga mengambil satu buah Handphone milik anak korban yang berada ditempat tidur kemudian pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut dari pintu belakang rumahnya," jelasnya.

"Tetapi aksi tersebut diketahui oleh anak korban yang kebetulan pada saat itu terbangun dari tidurnya dan langsung memberitahukan kepada Ibunya atas kejadian tersebut pelapor (Korban) mengalami kerugian mencapai Sepuluh Juta Rupiah," Jelasnya kembali Kanit Reskrim.

Berdasarkan Laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah memperintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

"Hasil dari penyidikan tersebut kemudian pada hari minggu tanggal 03 Nopember 2019 sekira jam 02.00 wib tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku sedang berada diwarung  Saudara Posan Pasar Satu Dusun Bahkti Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah," Ucap Kanit kepada Momenriau.com

Tidak ingin buruanya kabur Kalau mengetahui sedang diintai oleh tim Opsnal langsung saya dilakukan penangkapan dan Sopian Alias Pian tidak berkutik langsung dibawa ke Malposek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.(Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ