Dugaan korupsi.

Ketika Menjabat Sebagai Bupati, H. Alias Wello Sangat Peduli Tentang Kebutuhan Pendidikan Di Lingga.

Senin, 07 Oktober 2024 - 10:45:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Pemberian seragam sekolah gratis di Kabupaten Lingga, adalah insiatif dari Alias Wello pada waktu memimpin Kabupaten Lingga Tahun 2017 lalu. Saat itu, meski kondisi keuangan daerah di fase pemulihan setelah membenahi defisit anggaran di Tahun 2015 dan di selesaikan Tahun 2016 saat Alias Wello dipercaya memimpin Kabupaten Lingga. 

Saat itu, Alias Wello menilai ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit, akan sangat membantu jika ada program untuk meringankan beban suatu keluarga, oleh karena itu, kemudian Alias Wello sebagai Bupati, membuat kebijakan dengan menganggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk memberikan seragam sekolah secara gratis kepada siswa/siswi setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
    Menurut Data yang ada, pada Tahun 2017, Pemkab Lingga menganggarkan setiap pelajar SD menerima Rp690.000 per siswa & SMP Rp1.045.000 per siswa dengan total anggaran seluruhnya yakni Rp2,8 Miliar, dengan ketenruan pihak sekolah yang menjadi pengelolanya. 
    Program seragam sekolah gratis ini, berlangsung sesuai keinginan hingga Tahun 2020 lalu, namun, sejak kepemimpinan Muhammad Nizar, tentang Bosda, pengelolaannya dialihkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, yang akhirnya menuai kontroversi dengan dugaan korupsi yang kasusnya telah ditangani Polda Kepri. 
    "Fakta sejarah ini, harus diketahui masyarakat, karena ini adalah suatu  realita, sehingga masyarakat bisa menilai, siapa sosok pemimpin yang benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat", ungkap aktifis masyarakat peduli Lingga Mardian kepada awak media.
    Masyarakat di Bumi Bunda Tanah Melayu, sudah mengetahui bahwa Polda Kepri sedang mengusut dugaan korupsi dana Bosda Disdikpora Kabupaten Lingga. 
    Seperti yang banyak diberitakan oleh media, bahwa Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M. Si, membenarkan hal pemeriksaan ini.
    “Masih didalami ya” kata Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M. Si. saat dikonfirmasi awak media. 
    Sementara itu, Plt Kadisdik Lingga, Yuslizar Resmedi telah dipanggil Polda Kepri dengan Surat Panggilan Polda Kepri tersebut ber Nomor : B/1700Res.3/VIII/2024/Ditreskrimsus. 
    Karena dugaan ini menyangkut kerugian keuangan negara dan program ini menjadi kebutuhan didunia pendidikan, serta menjadi perhatian publik dan atau masyarakat, maka masyarakat mendo'akan agar "penegak hukum" dalam hal ini "Polda Kepri", secepatnya mendapatkan alat-alat bukti yang sah, sehingga dapat pula ditetapkan siapa tersangkanya. (Editor : Edysam).

Sumber : Tir.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ