Pengunduran diri kades.

Kades Mengundurkan Diri Karena Tidak Mampu Bekerja & Merasa Mencemarkan Nama Desa Pulau Medang ?.

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:14:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Informasi yang kami terima bahwa, "masyarakat bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga, melaksanakan musyawarah di Aula Balai Desa pada hari Selasa (13/08-2024) membahas penguduran diri Arbain sebagai Kepala Desa.

Menurut sumber kami, sebelumnya, beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 06 Agustus 2024 sudah ada dilaksanakan musyawarah dan didalam berita acara musyawarah Desa pada waktu itu, didapat suatu kesepakatan antara lain, "meminta Kades Pulau Medang yang telah menjabat sejak 2021 hingga 2024 itu untuk mengundurkan diri".
    Salah seorang warga Desa Pulau Medang berinisial "IM" berpendapat dan mengatakan bahwa, "Arbain dinilai masyarakat, telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa, oleh karena penilaian tersebut, masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerjanya (Arbain-red), diantara unsur yang membuat masyarakat tidak percaya adalah, karena pembagian bantuan kawat dari Dinas Perikanan Kabupaten Lingga yang tidak sesuai dengan data penerima, ada juga tentang permasalahan yang viral di media sosial terkait adanya 5 oknum Kades Lingga diduga melakukan pesta miras disalah satu Cafe Kota Tanjungpinang beberapa bulan lalu, sehingga membuat nama Desa Pulau Medang jadi tercemar".
    “Kami tetap meminta kades Pulau Medang untuk mengundurkan diri", jelas IM.
    “Tanggal 06 Agustus 2024 kemarin, masyarakat meminta Kades Pulau Medang mengundurkan diri, setelah itu, pada tanggal 07 Agustus 2024, Kades (Arbain-red) bersedia mengundurkan diri", IM menegaskan.
    "Setelah masyarakat melakukan hearing dan musyawarah dengan BPD Desa Pulau Medang, dalam musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa Kades (Arbain-red), akhirnya mengumumkan bersedia untuk mengundurkan diri.
    Sumber kami IM menambahkan, "terakhir, informasinya bahwa Bupati Lingga bakal memproses pengunduran diri Kades Pulau Medang".
    “Bupati Lingga juga mengetahui pengunduran diri Kades Pulau Medang dan berita acara dari masyarakat juga telah selesai. Kades telah membuat surat pengunduran diri, kita tinggal menunggu surat keputusan pemberhentian Kades Pulau Medang dari Bupati Lingga, setelah itu Bupati Lingga menetapkan Pjs Kades Pulau Medang", tutup IM.(AS).

Editor : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ