Pilkda.

Analisa Terhadap Kepemimpinan Bupati Kabupaten Lingga Kedepan.

Rabu, 07 Agustus 2024 - 10:58:00 WIB Cetak

 (Momenriau.com Lingga). Hampir semua masyarakat Kabupaten Lingga mengetahui bahwa pada pemilihan anggota DPRD Lingga  Pebruari 2024 lalu, kalau memang murni tanpa "kecurangan" Partai Nasdem memperoleh 11 kursi dari 25 kursi yang diperebutkan, maka bila diprosentasekan dengan perolehan suara pemilih, maka Partai Nasdem sudah mengantongi kurang lebih 44 % dari jumlah suara pemilih.

Secara logika, Partai Nasdem cuma membutuhkan 6 % lebih sedikit dari anggota partai lainnya untuk memenangkan, bila terjadi perdebatan yang harus ditentukan dengan cara voting di DPRD Lingga. Dengan kalkulasi seperti ini, didalam suatu pemerintahan, maka bila Bupati Lingga kedepannya pada kontestasi Pilkada Lingga, ternyata dimenangkan oleh Calon Bupati yang diusung Partai Nasdem berserta koalisinya, maka hampir dapat dipastikan semua kebijakkan yang diajukan oleh Bupati Lingga dimaksud, terlepas dari baik dan atau buruknya kebijakkan yang diajukan Bupati Lingga bagi kemaslahatan masyarakat Lingga, maka kebijakkan itu akan sangat mudah di loloskan didalam sidang paripurna antara Eksekuti (BUPATI LINGGA-RED) dengan Anggota DPRD Lingga.
    Untuk itu, masyarakat Lingga pada momentum PILKADA di Lingga yang dilaksanakan hampir dipenghujung tahun 2024 mendatang, masyarakat pemilih (pemberi suara-red) hendaknya cerdas dalam memberikan dan atau menentukan sosok Bupati yang akan dipilih. Sebagai bahan masukkan bagi masyarakat Lingga dan perlu dipertanyakan dan atau dipertimbangkan yaitu :
    * "Lazimnya disuatu pemerintahan daerah Tingkat II (Eksekutive, dalam hal ini Pemerintahan seorang Bupati-red), agar bisa lebih efisien dan bermanfaat semata-mata untuk kepentingan masyarakat, maka sebagai lembaga Legialative (DPRD-red) harus mau dan mampu melakukan pengawasan dan atau penyeimbang (Chak and Balance-red) terhadap semua kebijakkan publik yang dilakukan oleh Bupati (Eksekutive-red) tersebut ?".
    Bila merujuk dari hasil perolehan kursi anggota dewan dari Pileg yang lalu (DPD Partai Nasdem Lingga-red) memperoleh 11 kursi (44 % dari suara konstituen pemilih Lingga-red), maka tidak tertutup kemungkinan bahwa pengawasan (Chak and Balance-red) oleh DPRD Lingga terhadap "kebijakkan publik yang akan dilakukan Bupati Lingga (Asal Partai Nasdem-red), secara otomatis melemah, karena sangat jauh dari kemungkinan anggota DPRD Lingga asal Partai Nasdem akan menghambat kepentingan dan popularitas Bupati yang juga berasal dari Partai Nasdem.
    Apa lagi menurut informasi yang beredar di banyak media sosial yang mengabarkan bahwa DPD Partai Nasdem Lingga sudah banyak meminta rekomendasi dan mendapatkan dukungan dari Partai lainnya selain Partai Nasdem sebagai mitra koalisinya, maka akibatnya, sangat mustahil bahwa prinsip Chak and Balance dari anggota DPRD Lingga kedepannya, akan maksimal menyeruak kepermukaan publik dan ini sama saja bahwa masyarakat "harus menerima saja apapun kebijakkan yang digelontorkan oleh Bupati, bila memang Bupati yang menang di Pilbup Lingga mendatang berasal dari Partai Nasdem dan koalisinya.
    Namun, bila masyarakat Lingga ingin supaya prinsip keseimbangan dan atau pengawasan (Chak and Balance-red) dari anggota DPRD Lingga itu benar-benar bisa berjalan sesuai kehendak masyarakat Lingga dalam hal kebijakkan publik, ya tidak ada cara lain yaitu harus memenangkan pasangan Calon Bupati Lingga yang diusung oleh Partai lain yang bukan koalisi Partai Nasdem.(Edysam).

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ