Pekanbaru -- Aksi demonstrasi kembali lagi terjadi, kali ini Puluhan Pemuda dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Provinsi Riau menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa 06 Agustus 2024. yang sebelumnya juga LSM INPEST melakukan aksi demo di KPK dan Kejagung.
Namun dalam aksi ini, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Provinsi Riau menuntut Kejati Riau untuk menindak lanjuti Laporan Dugaan kasus korupsi Bupati Rohil Afrizal Sintong yang selama ini terpendam di Kajati Riau sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan, " Beri kepastian hukum terkait laporan dugaan korupsi bupati rohil".
Boby Setiawan, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) mengatakan, aksi demo ini kita lakukan untuk melihat sejauh mana status laporan dugaan Korupsi Bupati Rohil Afrizal Sintong yang sebelumnya dilaporkan di Kejati Riau sampai saat ini masih terpendam.
Dalam aksinya itu, Boby Korlap Amak juga mengkritisi adanya laporan dugaan TIPIKOR 30 jt / Desa Se-Kabupaten Rohil pada tahun 2023 serta dugaan korupsi proyek jembatan air hitam, Dana Basnas dan Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Rohil yang sejauh ini belum ada perkembangan statusnya. Ini ada pihak Kejati Riau ?
Disini kami mengultimatum Pihak Kejati Riau jika terkait tuntutan kami tidak ditindaklanjuti maka akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi di Kejati Riau. Tangkap dan Adili Bupati Rohil Afrizal Sintong jika terbukti bersalah dan jika tidak bersalah maka sampaikan ke Publik, agar tidak terjadi Opini Negatif di Masyarakat.
Tampak Puluhan Pemuda dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Provinsi Riau diterima oleh perwakilan Kejati Riau bagian Humas Viktor , didepan massa aksi Viktor ucapkan terimakasih atas aksi kali ini sebagai dukungan untuk Kejati Riau, dan segera menyampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. TIM.