Kekosongan Sekda Lingga.

Sekda Lingga Tidak Masuk Kantor, Benarkah Bupati Lingga Cuek Saja Karena Ambisi Memenangkan Pilkada Mendatang ?.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:43:00 WIB Cetak

 (Momenriau.com Lingga). Sebuah pemerintahan di suatu daerah Kabupaten, secara umum masyarakat mengetahui persis bahwa Jabatan karier Administrasi tertinggi diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sebutan Sekretaris Daerah (SEKDA). Ditangan Sekretaris Daerah itulah, sebagai motor penggerak bagi segala urusan Administrasi pemerintahan dijalankan dan seyokyanya jabatan tersebut tidaklah etis pada situasi tertentu dibiarkan terjadi kekosongan.

Sampai keredaksi kami selebaran yang bertuliskan kalimat "Saat Bos Besar Sibuk Lobi Partai untuk Lawan Kota Kosong, Beginilah Nasib Kampong Kite. Info dari dalam...Terhitung tgl 26 Juli 2024 jabatan PLH Sekda L!ngg* berakhir. Sesuai aturan kembali ke Pejabat Definitif. Sementara pejabat definitf tidak pernah masuk kantor tanpa keterangan sejak itu. Maka semua kebijakan dan urusan kesekretariatan dianggap maladministrasi jika diberlakukan atas nama sekda. Pejabat definitif bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti, kalau izin sudah tidak dibenarkan walau 1 hari harus mengajukan cuti".
    Bila jabatan Sekretaris Daerah kosong dan dibiarkan berlama-lama kekosongan tersebut, masyarakat tentu boleh saja menduga-duga bahwa telah terjadi "pembiaran dan atau disengaja dikosongkan dengan maksud-maksud tertentu yang tidak baik" oleh yang berwenang untuk mengangkat dan atau menunjuk seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Sekretaris Daerah.
    Pada hari Sabtu (27/07-2024), kami mendapatkan informasi yang sangat layak dipercaya bahwa jabatan "Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga" yang semula dijabat oleh H.Armia kemudian sempat beberapa waktu lalu kosong (H.Armia tidak pernah hadir dikantor-red) karena sesuatu alasan tertentu, kemudian untuk mengisi kekosongan tersebut, maka ditunjuklah "pak Selamat" yang diketahui sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA-red) sebagai pelaksana harian tugas Sekda (H.Armia-red), agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda Lingga yang mungkin mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lingga.
    Didapat informasi dari berbagai sumber yang sangat layak kami percaya, bahwa "pak Selamat", mengakhiri tugasnya sebagai "Pelaksana Harian Sekda Lingga" pada tanggal 25 Juni 2024, secara otomatis terhitung sejak tanggal 26 Juni 2024, tugas dan fungsi Sekretaris Daerah Lingga swcara otomatis kembali kepada H.Armia selaku Sekretaris Daerah Pemkab Lingga. Namun sangat miris sekali, beredar khabar bahwa H.Armia sejak tanggal 26 Juni 2024 hingga berita ini kami rilis, "tidak pernah masuk kantor" (Kursi tempat duduk Sekretaris Daerah Lingga kosong-red).
    Ketidak hadiran H. Armia di kantor sebagai Sekretaris Daerah sebagaimana mestinya, diduga dibiarkan oleh Bupati Lingga M.Nizar S.Sos, karena konon katanya bahwa H. Armia adalah memiliki pertalian darah (Keluarga dekat Bupati Lingga M.Nizar S.Sos - red). 
    Kondisi seperti ini, apakah sudah termasuk didalam katagori ;
1. "Nepoteisme" ?.
2. Pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Lingga No 19 Tahun 2024 ?.
    Untuk mendapatkan penjelasan secara rinci, kami mengkonfirmasi Budi selaku Kabid Disiplin BKPSDM pada hari Sabtu (27/07-2024) melalui pesan singkat WhatsApp kenomor hp +62812-7752-XXXX dengan pertanyaan, "ada informasi bahwa Sekda Lingga (H. Armia-red)  sejak tanggal 26 Juni 2024 sampai saat ini tidak pernah masuk kantor, apakah tidak ada regulasi yang bisa dipergunakan untuk memberikan sanksi kepada H.Armia bila informasi itu benar adanya ?". Sampai berita ini kami tayangkan, Budi tidak menjawab konfirmasi tersebut.
    Kondisi roda pemerintahan Kabupaten Lingga dengan "kekosongan Jabatan Sekda", maka Masyarakat Kabupaten Lingga, berasumsi beberapa bulan terakhir ini, Bupati Lingga M.Nizar sepertinya tidak "peduli terhadap kepemimpinannya sebagai Bupati Lingga" yang harus mengutamakan untuk memikirkan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya ketimbang meloby partai-partai diluar partai Nasdem. Ada juga masyarakat menilai bahwa "M.Nizar sebagai kader partai Nasdem, seolah-olah meragukan perolehan sebelas kursi di Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu itu, sehingga harus meloby partai-partai lainnya dalam hal untuk kembali ikut di Pemilukada Nopember mendatang. 
(Edysam). 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ