Begini Motif AS alias Icun Tega Bunuh Dan Perkosa Pacarnya di Bagansiapiapi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:52:50 WIB Cetak

Ujung Tanjung - Terungkap motif Pelaku AS alias Icun (22) warga Jalan Poros Labuhan Tangga Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir  yang tega mengahabiskan nyawa kekasihnya  Putri Mayasari (21) usai ditemukan meninggal dunia oleh warga dengan kondisi menggenaskan di dalam Parit bekoan.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH SIK, MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Putu Adi Juniwinata S.Trk dan Kasi Humas IPDA Edi Purnomo SH, Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip serta tersangka bersama sejumlah barang bukti saat menggelar press release,Sabtu 20 Juli 2024.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH SIK, MH mengatakan Pengungkapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap  Alm Putri Mayasari (20) warga jalan mesjid Al-Kausar Kecamatan Bangko dalam waktu 3 jam usai ditemukan mayat di Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib.

Atas perbuatan pelaku AS alias Icun (22) dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.

Kapolres menjelaskan dari hasil penyidikan dan bukti cctv didapati akhirnya gerak cepat Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku AS alias Icun  pada Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 15 .00 Wib berlokasi dijalan poros Pedamaran Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil saat dirumah temannya.

 Dari keterangan pelaku pasca diamankan, adanya rasa cemburu terhadap isi percakapan melalui messenger antara korban dengan lelaki lain, sehingga timbul niat untuk membunuh korban setelah nantinya selesai memperkosa korban pada saat hendak jemput korban selesai bekerja.

" Motif pelaku ini, adanya rasa cemburu terhadap isi percakapan melalui messenger antara korban dengan lelaki lain, ". Jelasnya Kapolres.

Sebelum melakukan pembunuhan tersebut pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban namun pelaku marah dan tidak senang langsung melampiaskan amarahnya dengan cara mencekik ,membentur kepala korban keaspal dan membenturkan kepala korban ke besi jembatan sebanyak dua kali hingga pingsan.

 

Dalam posisi korban masih pingsan,pelaku masih sempat melakukan hubungan badan untuk kedua kalinya dan kemudian menenggelamkan korban kedalam parit dengan menginjak bagian tubuh pantat dan kepala korban masuk kedalam lumpur parit kemudian pelaku pergi dengan mengambil handphone dan uang milik korban. Pungkasnya Kapolres




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ