Sayangi rakyat mu.

Bila Sayang Rakyat, Segera Audit Lahan Yang Dikuasai Investor, Bila Cara Mendapatkannya Tidak Benar, Rampas Dengan Senjata Peraturan Yang Ada Di NKRI.

Senin, 17 Juni 2024 - 14:28:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). "Investasi di suatu daerah baik Kabupaten atau Kota, akan bisa terhambat karena tidak singkronnya lahan yang sudah dikuasai oleh Invstor dengan tata ruang suatu Kabupaten dan atau Kota, selain itu, keberadaan mafia tanah atau mafia lahan, bila masih belum diberantas oleh institusi berkompeten atau Aparat Penegak Hukum, menjadi penghabat juga", demikian kata salah seorang tokoh masyarakat Senayang kepada media kami pada kesempatn ngopi bareng di salah satu kedai kopi di BT.9 Tanjungpinang hari Minggu (16/06-2024).

Menurut sumber lagi, "banyak kita dengar, khususnya di Kabupaten Lingga, bahwa hampir disetiap pulau yang ada di Kabupaten kita ini, tidak luput dari penguasaan atas nama Investasi dan atau Investor, namun kenyataannya, sampai saat ini, apakah ada yang beraktifitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ?".
   "Entah disadari atau tidak oleh masyarakat, dengan berbagai dalih, lahan yang mereka miliki sejak leluhur mereka, kini sudah beralih kepemilikannya kepada Invsertor, diperparah lagi, kononnya lahan negara, dibuat surat Seporadik atas nama warga setempat yang jumlahnya cukup signifikan, lalu kemudian di beli oleh Investor cuma dengan harga sekedarnya, apakah mereka sadar bahwa anak cucu mereka kemudian hari, akan sulit untuk membuat rumah, karena saat ini lahan tersebut sudah dijual dan dikuasai oleh orang lain ?", tegas tokoh masyarakat itu dengan mimik serius.
    Lebih lanjut bincang-bincangnya, tomas asal Senayang itu berkata, "bila dikemudian hari, kondisi anak cucu kita berada diposisi sebagai tamu di kampung sendiri, yang patut untuk disalahkan adalah, siapa sebagai pengambil keputusan saat ini (Bupati-red), karena sengaja atau tidak, membiarkan situasi dan kondisi seperti ini terjadi".
    Diakhir bual-bual dengan awak media, tomas asal Senayang itupun menyapaikan suatu pengharapan dengan mengatakan, "kepada pak Bupati Lingga saat ini, saya berharap, swgera lakukan audit kepemilikan lahan oleh semua yang katanya Investor tersebut, bila ditemukan ada cacat prosedur, segera batalkan atau rampas kembali lahan tersebut, lebih baik lahan tersebut tidak produktif, dari pada dikuasai oleh Investor yang mungkin cara memperoleh lahan tersebut dengan cara-cara yang menyalahi aturan, dengan demikian, biarkanlah anak cucu kita nanti yang akan menentukan bahwa lahan tersebut mau diapakan".
    Karena Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyona saat ini sedang gencarnya memberantas mafia tanah di seluruh wilayah NKRI, sebaiknya, dipenghujung masa jabatanya, Bupati Lingga (M.Nizar S.Sos-red) segera lakukan audit kepemilikan tanah dan atau lahan oleh Investor, agar secepatnya diketahui bahwa sebenarnya lahan di Kabupaten Lingga saat ini, seberapa totalnya yang masih dikuasai oleh Pemkab Lingga dan atau rakyatnya sebagai masyarakat yang tembuninya ditanam di Bumi Bunda Tanah Melayu ini ?.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ