Gawat..Caleg Demokrat Di Rohil Saling Gugat Ke Pengadilan! Begini Tanggapan PH Penggugat

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:10:02 WIB Cetak

Rohil -- Seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat di Rokan Hilir (Rohil) digugat ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir oleh sesama kader caleg dapil satu pemilihan usai proses rapat pleno KPU selesai. Dalam gugatan tersebut disebut -sebut mengenai perbuatan melawan hukum dan minta diskualifikasi sebagai Caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

 

Dilansir dari laman SIPP PN Rokan Hilir,  yang terdaftar diperkara Nomor 13/pdt.g/2024/PN RHL klasifikasi perkara gugatan melawan hukum pada Kamis, 07 Maret 2024 yang diajukan oleh Apt. Mawarni, S. Farm bersama Kuasa Hukumnya Nara Alfiana, SH dari Kantor Hukum Edy SH - Danil SH,MH & Associates Ujung Tanjung.

 

 Dalam gugatan itu, nama Noor Charis Putra peraih suara terbanyak caleg dari Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hilir Dapil 2 sebagai Tergugat 1. Sementara DPP Partai Demokrat Cq DPW Provinsi Riau Partai Demokrat Cq DPD Kabupaten Rokan Hilir Partai Demokrat sebagai Tergugat II serta KPU RI Cq KPU Provinsi Riau Cq KPU Kab Rokan Hilir ikut sebagai Turut Tergugat.

 

Dari pantauan awak media, belum terlihat isi petitum ( dalil -dalil) gugatan yang terlampir dilaman SIPP PN Rokan Hilir, sedangkan untuk penetapan agenda sidang pertama atas gugatan tersebut akan dibacakan pada Kamis, 21 Maret 2024 mendatang. Lantas apa yang mendasar terkait gugatan ini dilayangkan  ?

 

Hasil konfirmasi awak media kepada Penggugat Apt. Mawarni, S. Farm melalui Kuasa hukum Nara Alfiana SH yang menerangkan gugatan tersebut dilayangkan lantaran ada perbuatan Melawan hukum yang dilakukan Tergugat 1 dalam Perkara ini serta hal- hal yang diminta oleh penggugat.

 

Materi gugatan PMH yang dilayangkan oleh Apt. Mawarni S.Farm adalah meminta majelis Hakim untuk mendiskualifikasi Tergugat I yang merupakan Caleg terpilih di dapil 2 dari partai Demokrat sebagai Calon anggota legislatif.

 

 Nanti saja kita buktikan dalam persidangan , semoga ada kejelasan setelah dimulainya persidangan pada tanggal 21 Maret 2024 nanti, Silahkan Awak media mengikuti karena persidangan ini terbuka untuk umum," Ujarnya . 

 

Sementara hasil Konfirmasi Noor Charis Putra selaku Tergugat 1 melalui WhatsApp Pribadinya Rabu 13 Maret 2024, mempertanyakan terkait dirinya kena gugat sesama caleg 1 Dapil Pemilihan , Ia menjelaskan Awak lagi komunikasi dengan partai, Kurang ngerti juga bg itu. Masalah yg digugat apa !




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ