SMPN1 Bagan Sinembah Kembalikan Uang Dugaan Pungli Ke Orang Tua Siswa.

Sabtu, 14 September 2019 - 14:44:55 WIB Cetak

photo.Terlihat pihak sekolah dengan komite mengumpulkan Wali Siswa untuk mengembalikan Uang Pungutan sampul rapor dan Uang perpisahan

BAGANBATU-SMPN1 Bagan Sinembah kembalikan kewali siswa uang Sampul Rapor dan uang perpisahan dengan alasan merasa tertekan dengan pemberitaan media online.Sabtu (14/9)

Berdasarkan pemberitaan dari salah satu media Online pihak sekolah bersama dengan Komite Sekolah mengumpulkan Uang kutipan tersebut terkesan menunjukan pembenaran.

Sekitar Pukul 08.00 wib seluruh orang tua siswa dikumpulkan dihalaman sekolah untuk rapat bersama yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kiki Ardian dan Komite Sekolah Yusuf.

Kiki Ardian Menyampaikan dalam pertemuan kali ini bahwa pihak Sekolah akan mengembalikan uang kutipan untuk Rapor dan Perpisahan yang sudah diketutip.

"Sengaja kita undang bapak dan ibu orang tua siswa terkait ada peraturan akan larangan kutipan disekolah, dan juga dengan adanya Pemberitaan dari media online, jelas kita sangat terganggu dan tertekan atas itu," ucap wakil kepala sekolah.

"Dikarenakan tidak ingin menjadi permasalahan walaupun tujuan kita baik tetapi jadi permasalahan ya apa boleh buat demi untuk ketenangan maka kami kembalikan dana tersebut baik uang sampul rapor maupun perpisahan," katanya.

Sementara Ketua Komite yang ikut hadir Yusuf menyampaikan sambutanya."Dalam hal ini kami (Jamak,red) akan mengembalikan pungutan yang sebelumnya telah kita musyawarakan dan sepakati,"ucapnya singkat.

Dalam hal ucapan dari ketua Komite mendapat protes dari salah seorang Orang tua Siswa"bahwasanya bukan bahasa kami berarti sekolah ikut serta tetapi dengan bahasa kita karena dalam hal itu sekolah tidak mengetahui tentang kutipan uang tersebut,"kata wali siswa yang hadir agar terlihat tindakan sekolah benar.

"Dalam hal uang rapor dan perpisahan yang akan dikembalikan kami sepakat tidak mau menerimanya akan kami sumbangkan kesekolah agar menjadi lebih baik lagi kedepanya, malu kami pak jika menerima uang itu kembali sementara bapak dan ibu guru telah mendidik anak kami disini," ujarnya saat memberikan masukan.

Dari pantauan Momenriau.com di halaman Sekolah SMPN1 Bagan Sinembah dengan adanya inisiatif dari sekolah pengembalian uang Kutipan tersebut seakan membenarkan bahwa praktik Pungli terstruktur telah tejadi selama ini.

Wakil ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rohil, Indra Kurniawan Akbar menyanyangkan tindakan sekolah yang melakukan pungutan dengan sistem yang dibungkus dengan kesepakatan antar komite dan orang tua Siswa. 

"Coba kita semua pahami tentang peraturan yang telah ditetapkan melalui Permendikbud No 75 Tahun 2016 jadi setiap sekolah dilarang melakukan pungutan baik melalui Kepala Sekolah maupun melalui komite," katanya

"Berartikan apa yang diberitakan media terhadap ada dugaan pungli disekolah benar adanya dengan dibuktikan sekolah mengembalikan dana tersebut kepada orang tua siswa masing masing terlepas dikembalikan itu laih hal lagi tetapi faktanya benar ada pungli dan itu harus disikapi oleh dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir agar kedepanya hal seperti ini tidak terulang kembali" tegas indra.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Muhamad Rusli Syarif S.sos ,Jumat (13/9) saat dikonfirmasi lewat pesan singkat whasap terkait ada dugaan pungli di SMPN1 Bagan Sinembah adanya kutipan rapor dan uang perpisahan melalui Komite sepakat bersama orang tua siswa diperbolehkan mengatakan"itu jelas tidak dibenarkan jika ada bukti tolong berikan kepada kami agar kami tindak dengan tegas,"balasnya singkat.

Jelas prihal pengembalian dana kutipan tersebut sebagai bukti nyata selama ini telah ada kutipan disekolah tersebut melalui komite sekolah yang difasilitasi tempat oleh oknum tertentu untuk musyawara dilingkungan sekolah di SMPN 1 Bagan Sinembah. (Ndri)

 

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ