Kemarahan Rakyat.

"DIBERI SEJENGKAL MINTA SEHASTA, DIBERI 2.000 Ha Minta 17.000 Ha".

Sabtu, 23 September 2023 - 10:34:00 WIB Cetak

Ditulis oleh ; EDYSAM.

    (Momenriau.com Kepri). Terkait dengan pertikaian yang terjadi antara aparat pemerintah dengan masyarakat 16 kampung tua di Rempang Batam Propinsi Kepri yang melahirkan aksi demontrasi diberbagai daerah dibumi pertiwi (NKRI) ini, bila tidak mendapat win-win solusi, maka berpotensi merugikan dipihak masing-masing dan tentunya merugikan NKRI secara keseluruhan.
    Oleh karenanya, sebagai pemegang mandat dari rakyat dalam mengelola NKRI, maka diharapkan kepada "PEMERINTAH", dapat mengikut-sertakan komponen masyarakat di negara ini dalam merencanakan apa yang dinamakan "Proyek Strategi Nasional" dengan cara bermusyawarah untuk mufakat.
    Apa lagi terkait dengan "Investasi Modal Asing" yang tentunya pemerintah harus dan berkewajiban untuk mengkaji dengan sangat matang, terhadap kemungkinan-kemungkinan dari dampak yang timbul serta akan dihadapi oleh seluruh rakyat NKRI.
    "Investasi Modal" dari luar NKRI, hampir dapat dipastikan berimbas kepada ; sosial kemasyarakatan, sejarah, budaya, lahan, keamanan negara secara nasional dan lain sebagainya yang tentunya harus dipastikan bahwa "Inveatasi Modal" dari luar tersebut akan lebih besar manfaatnya buat rakyat NKRI ketimbang mudaratnya.
    Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah NKRI, memberikan hak "KONSESI" atas suatu lahan yang ada di wilayah NKRI secukupnya saja sebatas yang dibutuhkan kepada "Investor Asing" yang akan melaksanakan kegiatan dalam apa yang disebut dengan "Proyek Strategis Nasional" tersebut.
    Situasi yang terjadi di Rempang yang melahirkan demontrasi diberbagai daerah hampir diseluruh wilayah NKRI itu, adalah merupakan suatu bentuk kecintaan rakyat
"INDONESIA" kepada Pemerintahnya, kepada Negaranya sekaligus "Kecurigaan" kepada iktikat dan atau niat dari "Investor Asing" yang akan membangun cuma sebuah "Pabrik Kaca", lalu ngotot ingin "menguasai" lebih dari 17.000 Ha lahan di Rempang dan "Menggusur" 16 kampung tua yang nota bene masyarakat dan atau rakyat dikampung tua tersebut sudah beranak pinak (menjalani proses kehidupan) di Rempang tersebut. 
    Menurut banyak pihak yaitu kaum akademisi, diberbagai media sosial, sejak tahun "1720" masyarakat yang menghuni Rempang tersebut, sudah pernah berperang dengan "Bangsa Penjajah" dalam mempertahankan khususnya "Rempang" agar tidak dikuasai oleh "Orang Asing", jadi, aneh rasanya bila ada stetemen dari soeseorang yang menyatakan bahwa Rempang itu sejak dahulu tidak ada "penghuninya".
     Jadi, sebaiknya Penyelenggara Negara yang sudah diberikan mandat oleh "RAKYAT INDONESIA", dapat bersikap secara bijak dan mendahulukan untuk "melindungi" segenap "RAKYAT DAN TANAH TUMPAH DARAH NEGARA KESATUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA" dari pada "Mendahulukan Kepentingan Proyek Strategis Nasional" dengan "Memberikan Hak Menguasai Lahan/Wilayah" milik "Rakyat NKRI" kepada "Investor dari Negara Asing dan atau Negara lain", sebab karakter dari negara penjajah biasannya "DIBERI SEJENGKAL MINTA SEHASTA, DIBERI 2.000 Ha Minta 17.000 Ha".




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ