Tahapan Pileg.

"Tahapan Pileg Di Kabupaten Lingga".

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:38:00 WIB Cetak

  (Momenriau.com Lingga). Tahap pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta Pemilu Legislatif di Kabupaten Lingga, sudah berakhir pada hari Minggu (14/05-2023) lalu dengan kondisi aman serta kondusif.
   Selanjutnya, memasuki tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi bacaleg, lalu kemudian, setelah selesai pemeriksaan adminitrasi, maka masuk pada tahap mengumumkan siapa saja yang lolos sebagai caleg tetap dari masing-masing partai.

 Dalam tenggang waktu pemeriksaan kelengkapan administrasi peserta, bila ada kekurangan dalam persyaratan yang sudah ditetapkan, maka KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapinya dan atau memperbaikinya, dengan cara KPU memberitahukan kepada bacaleg melalui partai politik yang mendaftarkan bacaleg dimaksud.
    Dikonfirmasi kepada Ketua KPU Lingga, Hasbullah terkait apa sudah ada hasil verifikasi bacaleg yang lolos sebagai peserta pileg melalui komunikasi WhatsApp pada hari Selasa (16/05-2023) beliau menjelaskan, "belum lagi, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei s/d 23 Juni ini".
    Lebih lanjut Hasbullah menjelaskan, "setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, maka selanjutnya nanti ada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni s/d 9 Juli".
    Mengakhiri penjelasannya, Ketua KPU Lingga Hasbullah menjelaskan dengan mengatakan, "nanti akan disampaikan oleh KPU untuk dokumen yang perlu diperbaiki atau blm lengkap sebelum tanggal 26 juni mendatang".

 Dengan adanya penjelasan oleh Ketua KPU Lingga, diharapkan setiap partai politik peserta yang tentunya sudah memahami serta mempelajari UU Pemilu Pileg, dapat mengingatkan para kadernya untuk proaktif mempersiapkan kelengkapan masing-masing, dengan demikian tahapan pengumuman kader partai yang lolos menjadi caleg bisa diumumkan tepat waktu. Sejalan dengan itu, masyarakat dapat mengetahui serta membuat rencana matang terkait kepada caleg mana diberikan suara nya.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ