RH Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Terkait Sabu

Senin, 26 Agustus 2019 - 10:41:36 WIB Cetak

Ket photo.Tersangka bersama Barang Bukti diamankan di Malposek Bagan Sinembah

BAGANBATU-Diringkus dirumahnya RH Alias Rodiah (40) Warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 7 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir kedapatan Memiliki Butiran Kristal diduga jenis Sabu.Senin (26/8)

Data yang berhasil dirangkum awak media di Malposek Bagan Sinembah, pasal diringkusnya RH Alias Rodiah (40)karena memiliki lima (5) Paket Butiran kristal putih sabu.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim kepada awak media mengatakan benar telah diamankan pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika.

"Benar telah kita amankan pengedar dan pemakai Narkotika Jenis Sabu sabu," jelasnya.

Perwira yang biasa akrab dipanggil Baim menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku penguna dan pengedar barang haram jenis Sabu sabu."Minggu (25/8) Sekira pukul 11.00 wib kemarin tim opsnal Polsek Bagan Sinembah Mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi kegiatan transaksi Narkoba dan menjadi tempat Mengkomsumsi Narkoba tepatnya Rumah Rodiah yang diwilayah seputaran Jalan Lintas Riau-Sumut tepatnya diKepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,"Jelasnya Baim.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah,"Mendapatkan Informasi tersebut timp Opsnal Polsek langsung melaporkan kepada Saya (Kanit Reskrim) dan saya perintahkan untuk langsung melakukan pemyelidikan akan kebenaran Informasi tersebut,"katanya.

"Sekira pukul 11.00 wib dilakukan penangkapan dan pengeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat terhadap seorang perempuan Rodiah (40) sehingah ditemukan satu bungkusan plastik berwarna Hitam yang berisikan satu (1) Set Bong (Alat Hisap Sabu) dan satu(1) buah kaca Pirex dari samping rumah di pohon sawit," terang Kanit Reskrim.

"Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah masih didampingi oleh Ketua RT setempat melakukan pengeledahan dirumah pelaku dan ditemukan lima (5)Paket Butiran Kristal bening dibungkus dengan tisu putih dibelakang kamar mandi," jelasnya kembali kepada awak media.

kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti di bawa kepolsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut untuk menpertangung jawabkan perbuatanya.Pungkas Kanit(Ndri)

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ