Curahan hati wartawan

"Manajemen Diskominfo & Sekretariat DPRD Lingga Bermasaalah ?".

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:18:23 WIB Cetak

     (Momenriau.com Lingga). Kami kutip dari curahan hati serta pertanyaan oleh awak media disalah satu Group WhatsApp pada pukul 06.26 Wib pagi hari Kamis (23/02-2023), terkait dugaan-dugaan penyimpangan di "Diskominfo & Sekretariat DPRD" dalam hal "Memorandum of Understanding (MoU)" yang akan dilaksanakan dengan para awak media di Kabupaten Lingga.
     Dalam curahan hati tersebut, dapat dibaca sebagai berikut ;
     Pertama ; "Sebesar apa penghargaan Pemda Lingga terhadap fungsi dan peran Pers di Lingga ini, hiruk pikuk sebagian besar teman-teman media di Lingga ini sudah mulai terdengar sumbang, mereka mulai resah menunggu kabar kepastian tentang diterima atau tidaknya kerjasama yang sudah diajukan?".
     Kedua ; "Saya sering diejek dan dicibir gara-gara belum UKW, bahkan ada kesan dijauhi mereka yang merasa sudah punya lembaran dan kartu yang mereka anggap MANTAP itu !!!. Bahkan saya sering disindir, bukan hanya dari rekan seprofesi saja, bahkan dari yang punya kebijakanpun terlontar bahasa serupa. Tapi perlu diketahui, alhamdulillah saya bicara jujur, berita saya pun alhamdulillah berimbang, tidak pilih pilih asal bapak senang saja.
Sementara mereka yang sudah dibilang oke, saya mau bertanya, apa tidak malu menyampaikan usulan kerjasamanya sampai memboncengi 2, 3 bahkan sampai 4 jenis media?". 
     Ketiga ; "Lalu, pertanyaan saya kepada YTH Sekwan dan Kadis Kominfo, katanya Bapak Ibu mengedepankan Kopetensi, tolong uji tentang kebenarannya, apakah semua media yang diusulkan itu benar ada wartawannya dilingga ini ?, mana wartawannya, atau benarkah wartawannya bekerja eksis dilapangan, atau hanya sekedar nama untuk mengeruk dana negara demi keuntungan pribadi?".
     Keempat ; "Tolong yang benar ajalah dan terima kasih sudah mau membaca kata hati saya, Salam satu Pena ??(si Jurnalis/Wartawan).

 Dengan ada curahan hati dari awak media ini, diharapkan kepada "Intelijen" yang dimiliki oleh institusi penegak hukum di Kabupaten Lingga, segeralah menelusuri serta mengumpulkan data, kemudian kalau data-data sudah diperoleh dan teridikasi memang sudah terjadi dugaan tindak pidana, maka sampaikan kepada atasan masing-masing, agar pimpinan masing-masing dari Intelijen dimaksud, secepatnya melakukan tindakkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
    Dalam hal ini, karena adanya dugaan bahwa satu awak media mengatas-namakan lebih dari satu media dan atau perbuatan tersebut terindikasi melanggar hukum, maka kepada Aparat Penegak Hukum, jangan ragu-ragu untuk meproses "oknum Wartawan" dimaksud. Kalau menyangkut tentang "Karya Jurnalis", maka Aparat Penegak Hukum harus mengacu kepada UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.(Edysam).
 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ