Jual Sabu di Kamar Hotel Anggrek, Seorang Pria Tidak Berkutik di Ringkus Polisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:26:44 WIB Cetak

ROKANHILIR -Jual Narkotika jenis sabu-sabu disebuah kamar hotel anggrek, PS Alias Panda  (33) warga jln Lancang Kuning,Kelurahan Baganbatu Kota, tidak berkutik di ringkus tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.Selasa (14/02).

Data yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,80 gram, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah bonk, 1 buah mancis dan 1 buah plastik bening.
 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus melalui Kanit Reskrim IPTU Ferlanda Oktora S.Trk, SIK membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Dijelaskan Ferlanda, pengungkapan itu bermula pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, dia mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jln Lintas Riau-Sumut Simpang Martabat, Bagan Batu. Tepatnya di Hotel Anggrek.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ferlanda memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Randi Pandapotan Tamba untuk menyelidiki dan mengecek TKP tersebut.

Kemudian tim opsnal langsung berangkat ke lokasi yang dimaksud yakni Hotel Anggrek tepatnya di Kamar 4A.

Dengan membawa surat perintah, sekira pukul 00.30 WIB tim opsnal menemukan satu orang laki-laki berinisial PS dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas dan membawa PS alias Panda ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. (Rilis/Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ