Sampah.

TPAS Resmi Ibu Kota Kabupaten Lingga Dimana ?.

Senin, 06 Februari 2023 - 21:43:36 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), merupakan suatu kebutuhan masyarakat, karena sampah yang tidak dikelola dengan baik, kemungkinan besar akan dapat menimbulkan wabah penyakit. Oleh karena itu, kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan bersih dan nyaman.
    Seiring dengan berjalannya waktu, hari demi hari masuk kebulan demi bulan sehingga menjadi tahun demi tahun, pertumbuhan penduduk dengan angka kelahiran disuatu kota, biasanya meningkat. Dengan kondisi seperti itu, biasanya sampah aktivitas sehari-hari dari kehidupan yang dijalankan oleh manusia, volumenye tentu bertambah pula.
    Demikian pula di Kota Daik, beberapa belasan tahun silam hanya sebagai wilayah Kecamatan dan kini  sudah menjadi ibu kota Kabupaten Lingga, dengan angka kelahiran ditambah adanya pendatang dari daerah lain, tentunya sampah semakin meningkat pula volumenya.
    Pertanyaannya, apakah di Ibu Kota Kabupaten Lingga sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ?.
    Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari sumber-sumber teramat layak dipercaya, melalui komunikasi telephone-selular pada hari Senen (06/02-2023), sepertinya TPAS di ibu kota Kabupaten Lingga belum ada.
    Masih menurut sumber bahwa, Detail Engineering Design (DED) serta study kelayakan terkait TPAS untuk ibu kota Kabupaten Lingga sudah dibuat (sudah ada-red), namun pembangunan fisiknya ditengarai belum terlaksana.
    Sudah tiga sosok bupati menjabat di Kabupaten Lingga dengan masa jabatan berpariasi, apakah tidak tahu bahwa di ibu kota Kabupaten tidak memiliki TPAS secara resmi ?. Apakah tidak terpikirkan pentingnya pengelolaan sampah secara serius dan benar sebelum sampah bereaksi menjadi wabah penyakit ?. Ataukah menunggu popularnya wabah penyakit diakibatkan oleh sampah seperti popularnya "virus corona" barulah timbul pemikiran tentang penanggulangan sampah ?. 

    Sebaiknya, Pemkab Lingga bersama dengan DPRD, secepatnya memikirkan dan melaksanakan pembangunan TPAS resmi di ibu kota Kabupaten Lingga, dikhawatirkan dokumen Detail Engineering Design (DED) serta study kelayakan yang sudah ada tersebut rusak dimakan serangga.(EDYSAM).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ