(Momenriau.com Lingga). Menindak lanjuti pemberitaan kami yang tayang dengan judul "PENCITRAAN SEMATA ?" pada hari Rabu, 01 Februari 2023 | 16:06:56 WIB, maka awak media kami mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Inspektorat Pemkab Lingga.
Adapun yang kami konfirmasi terkait tentang apakah Inspektorat Lingga pernah mengaudit BUMD Lingga ?.
Isi pertanyaan pada konfirmasi kami kepada Kepala Inspektorat Lingga yang akrab dipanggil dengan pak Jaiz pada hari Rabu (01/02-2023) yakni ; "Assallamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Izin konfirmasi tentang :
- Terkait dengan penyertaan modal dari Pemkab Lingga kepada BUMD (khususnya pada sektor industri air mineral), apakah sudah pernah diaudit oleh Inspektorat ?".
Pada hari yang sama, tepatnya pukul 18.22 Wib dan 18.23 Wib hampir senja, selaku Kepala Inspektorat Lingga Jaiz mejawab antara lain ; "untuk penyertaan modal ke BUMD, belum pernah diaudit oleh Inspektorat karena BUMD diaudit oleh Lembaga Akuntan Publik dan terkait tidak berproduksinya air mineral dalam kemasan terkait dengan penyertaan modal dari Pemkab Lingga terbentur dengan regulasi, karena penyertaan modal Pemda harus tertuang dalam Perda yang disepakati bersama DPRD".
Masih menurut jawaban konfirmasi, JAIZ menyampaikan kalimat ; "terkait Perda penyertaan modal kepada BUMD mungkin bisa dikomunikasikan dengan Bagian Hukum atau Bagian Ekonomi yang berkopenten untuk menjelaskannya".
Dengan jawaban konfirmasi dari Jaiz selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga yang mengatakan, "Pemkab Lingga terbentur dengan regulasi, karena penyertaan modal Pemda harus tertuang dalam Perda yang disepakati bersama DPRD", apakah ini mengisyaratkan bahwa selama ini penyertaan modal oleh Pemkab Lingga kepada pengelola paberik air mineral merk GUNUNG DAIK (BUMD) "belum memiliki Perda ?".
Buat sementara, baru ini yang dapat kami publikasikan untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh iniformasi. Kami masih berusaha mendapatkan konfirmasi kepada Kepala Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi di Sekretarian Pemkab Lingga.(edysam).