IPK Indonesia Riau Gelar Silahturahmi Dan Seminar, Dody:Anggota IPK Riau Wajib Miliki STR Dan SIPPK

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:41:01 WIB Cetak

Ketua IPK Indonesia Wilayah Riau bersama perwakilan Dinkes Kota Pekanbaru

PEKANBARU - IPK (Ikatan Psikolog Klinis) Indonesia Wilayah Riau, gelar silahturahmi sekaligus seminar tentang Tata Laksana Adminitrasi Keanggotaan.

Acara yang digelar pada Sabtu (21/01/2023) bertempat di Lt.3 Hotel The Zuri, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Selain Ketua IPK Wilayah Riau Dody Leyno Amperawan, tampak hadir Pj.Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Staf Ahli Pemko Pekanbaru Mahyudin, Kadiskes yang diwakili Yamu Haruddin, Kadis DPMPTSP diwakili oleh Afriliana, Kadiskes Prov Riau diwakili oleh Elly Hayati, UPT PPA Yuli Purnama Sari dan anggota IPK se Riau serta undangan lainnya.

Saat wawancara dengan awak media Dody Leyno Aperawan, menyampaikan bahwa hari ini IPK Riau, mengundang semua anggotanya berkumpul bersama untuk silahturahmi dan seminar dengan topik bagaimana tata cara yang benar untuk mendapatkan STR ( Surat Tanda Registrasi) dan  SIPPK ( Surat Izin Praktek Psikolog Klinis).

"Hari ini kami akan menggelar sosialisasi dan seminar tentang  tata laksana yaitu bagaimana cara yang benar untuk mendapatkan STR dan SIPPK bagi rekan rekan yang berprofesi sebagai Psikolog Klinis, untuk semua anggota IPK Riau wajib punya, agar bisa dengan legal melayani masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Selanjutnya Dody, menambahkan, kami sudah mengundang stakeholder yang berwenang untuk legalitas seorang Psikolog Klinis.Kita tahu profesi ini belum mencukupi jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk, untuk seluruh Indonesia saja baru memiliki 3.500 Psikolog Klinis, Riau hanya 79 orang dan yang aktif hanya 72 orang.Dilihat dari jumlah tersebut sangatlah tidak sebanding apa bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di Riau.Kita tahu Psikolog Klinis memiliki peran khusus dalam melayani pasiennya bila dibandingkan dengan Psikolog saja, karena kata "Klinis" lebih melayani kepada pasien gangguan kejiwaan dan gangguan psikologis.

Untuk seminar ada beberapa nara sumber yang akan menjelaskan tata laksana untuk mendapatkan legalitas, baik yang off line maupun on line yakni untuk off line Ketua IPK Wilayah Riau, DPMPTSP Pekanbaru dan perwakilan dari Dinkes Kota Pekanbaru, tentang "Alur Pengurusan SIPPK",  sedangkan on line langsung oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK, seorang Psikolog juga, Oktavianus Ken Manungkarjono, yang berkedudukan di Yogyakarta, yang akan mengsosialisasikan Tata Laksana Administrasi Keanggotaan lewat "Simak IPK,".

Terakhir Ketua IPK Wilayah Riau, berpesan dengan adanya pertemuan hari ini kami berharap kepada semua anggota IPK Riau yang belum lengkap legalnya hanya STR saja namun sudah praktek, dengan ketentuan SIPPK sedang berproses, ataupun bagi yang belum sama sekali memiliki legal apapun, silakan mengikuti tahapan demi tahapan yang kita sosialisasikan hari ini.Kami dari Pengurus IPK Wilayah Riau siap membantu, insya Allah kita akan silahturahmi ke Pak Gubernur, untuk menyampaikan hal hal penting demi kemajuan IPK Riau.

"Kepada anggota IPK Riau yang saat ini belum memiliki izin , segeralah diurus izinnya, baik STR maupun SIPPKnya, saat ini kita sudah sangat inten menjalin kerja sama dengan stakeholder yang berwenang dalam perizinan ini, dan dalam waktu dekat kita juga akan silahturahmi kepada Pak Gubernur," tutup Dody.

Terakhir acara ditutup dengan fhoto dan makan bersama.(Golan)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ