Prosesi pengambilan sumpah Advokat Peradi SAi Riau
PEKANBARU - 31 orang yang bernaung dibawah perhimpunan Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) diambil sumpah/janji Advokatnya, agar bisa menjalankan fungsi Advokatnya dalam ruangan sidang.
Acara yang digelar pada Rabu (11/01/2022), bertempat dalam Ruang Sidang Cakra Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Riau.Pengambilan sumpah langsung dipimpin oleh KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) Riau H.Mohammad Idroes,SH, M.Hum.
Pengambilan sumpah ini bisa dikatakan sangat istimewa, karena langsung disaksikan oleh Waketum DPP Peradi SAI Hari Ponto, SH, L.L.M, dengan harapan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan makin kompleks,jadi sangat diharapkan advokat advokat baru ini terus mengabdi diri dengan kekinian.
"mereka yang baru harus menguasai tentang masalah-masalah hukum saat ini dan mereka juga harus update ilmunya dengan melaluii pendidikan hukum lanjutan. Selain itu tentu harus bekerja memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dan diharapkan juga bisa bersama-sama dengan pengadilan dan penegak hukum lainnya untuk betul-betul menegakkan hukum secara berkeadilan," harap Waketum SAI.
Mereka yang yang layak dan disumpah sebanyak 31 orang, nama namanya sebagai berikut:
1.Amiratul Mardhiyah, SH
2.Agung Febriyadi, SH
3.Antony Yoseph,SH, M.Kn
4 Basril Boy, SH
5.Deo Ardinata, SH
6.Devia Fitriana Fardika, SH
7.Devi Nur Rahayu, SH
8.Dhany Martin Ardiansyah, SH
9.Ebet Saputra, SH
10.Eka Buana Putra, SH, MH
11.Ricki Januari Nainggolan, SH
12.Suhardi, SH
13.Teguh Arif Setiawan, SH, MH
14.Welli Arisandi, SH
15.Winda Anggalina, SH
16.Zulkifli, SH
17.Togu Oktavianus Simbolon, SH
18.Suriyadi, SH
19.Ruzki Maulana Putra, SH, MH
20.Restia Hendri, S.Sy
21.Lawra Esperanza Asyraf, SH
22 Manuhar Silaen, SH
23.Lamtiur Siregar, SH
24 Jamilah, SH
25.Heru Astar, SH
26.Hotmaulina Malau, SH
27.Heri Antoni C, SH
28.Hary Wardana, SH
29.Firman Martua Raja, SH
30.Muhammad Zahari, SH, MH
31.Neil Antariksa, SH, MH
KPT Riau mengucapkan selamat kepada anggota SAI yang sudah disumpah, semoga tetap menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.
" Selamat ya buat semua yang sudah disumpah,mulai sekarang anda semua adalah seorang Advokat yang terikat dengan sumpah dan janji yang anda ucapkan sendiri dalam menjalankan tugas tugas Advokat," ujar Idroes.
Hampir senada Ketua DPD Peradi SAI Riau H.Aziun Zauhari, SH, MH juga turut mengucapkan selamat kepada anggotanya yang sudah diambil sumpah sebagai Advokat oleh KPT Riau.
"Jadilah Advokat yang profesional yang mengikuti aturan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi, tentunya sesuai dengan kode etik advokat.Saat ini mereka sudah bisa menjadi advokat yang profesional dalam menjalankan profesinya sehingga benar-benar memberikan sumbangsih dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan masyarakat," pungkas Aziun.
Terakhir Aziun juga menghimbau kepada rekan rekan seprofesinya untuk kembali kepada Peradi dengan wadah tunggal, sesuai dengan amanah undang-undang advokat, walau ini masih dalam proses dan kita berharap pada petinggi-petinggi yang ada dibeberapa organisasi Peradi lainnya segera untuk menyatukan diri dalam satu wadah single, sesuai dengan undang-undang, katanya.(Golan)