Sosialisasi Dan Pembinaan Aparatur Pemdes Se Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:20:10 WIB Cetak

Salah satu Nara Sumber saat memberi penjelasan kepada peserta

PEKANBARU - Sosialisasi dan pembinaan aparatur Pemdes ( Pemerintah Desa) yang di taja oleh Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dengan pratokol kesehatan ketat.

Acara yang dilaksanakan selama 3 hari (27 - 30 Desember 2022), langsung dibuka oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si, pada Selasa (27/12/2022) bertempat di Lt.12 Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

Peserta yang hadir terdiri dari utusan 13 Desa dalam jajaran Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan seperti Kades, Sekdes dan staf lainnya 

Ketua BKAD ( Badan Kerja Sama Antara Desa) Kecamatan Bathin Solapan Harsaja Mulyadi, juga sebagai ketua pelaksana, menyampaikan ke awak media, yang di wakili oleh Bendaharanya Sri Maharani, S.Pdi menjelaskan acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi aparatur Pemdes guna untuk meningkatkan kinerja Pemdes.Insyaallah kedepannya akan dilaksanakna secara rutin setiap tahunnya, 

"Kita panitia mengkonsep acara ini dengan tujuan ingin mengoptimalkan kinerja perangkat Desa sesuai tugas dan fungsinya.Bagaimana aparatur Desa itu semua paham dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing, Kegiatan ini dihadiri oleh utusan Desa se Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 13 Desa, allhamdulillah hadir semua," ungkap Sri.

Selanjutnya Sri menambahkan bahwa kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Jundi Mustari, SE (Inspektorat Kab.Bengkalis), IPDA Hasan Basri, MH (Kanit Tipikor Polres Bengkalis), Basmah Hairani, SE, MY (DPMD Kab.Bengkalis) dan Renaldi Eka Wahyu,Se, MM (Kabid Pemdes DPMD Kab Bengkalis).

Sesi pertama langsung penjelasan dari Inspektor Daerah Kabupaten Bengkalis yang disampaikan oleh Jundi Mustari, SE.

Inspektur Daerah berharap kepada utusan desa-desa yang hadir sebagai peserta, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena ini penting sekali buat perangkat desa dalam menjalankan tugas tugasnya.Karena kita tahu sekarang sudah ada Dana Desa, saat ini Desa seperti berada dalam toples yang bening, semua mata memandang baik dari bawah dari samping dan dari semua sisi kelihatan dengan jelas. 

"Saat ini perangkat Desa dituntut bekerja secara profesional dengan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, bekerja dengan tidak melanggar ketentuan hukum, harapan ini tentunya bukanlah suatu hal yang berlebihan," kata Jundi Mustari.

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Nara sumber lain, sampai kegiatan selesai pada 30 Desember 2022 mendatang.(Golan).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ