Monopoli Kades.

Menguping Percakapan Antar Dua Warga Berlainan Desa.

Ahad, 25 Desember 2022 - 18:36:46 WIB Cetak

Ilustrasi.

Penulis: EDYSAM.

Menguping Percakapan Antar Dua Warga Berlainan Desa.


    
      (Momenriau.com Lingga). Tahun 2022 akan segera berlalu, kemudian tinggal menghitung hari maka sampailah pada tahun 2023 dan masyarakat khususnya dipedesaan yang ada di Kabupaten Lingga, acap kali disetiap kesempatan, membiacarakan terkait kinerja Kades masing-masing, baik cerita positif maupun negatif.
     Didalam armada roro yang berangkat pada hari Sabtu (24/12-2022) dari Pelabuhan Jagoh Kabupaten Lingga menuju kota Tanjungpinang, juga terdengar perbualan antar sesama penumpang, dengan berbagi cerita terkait kemajuan desa mereka masing-masing.
    "Didesa kami, pak Kades, sangat serius membina kelompok masyarakat yang ada, baik itu kelompok tani, kelompok nelayan serta kelompok peternak, sehingga kelompok tersebut, mampu menghasilkan panen dan sangat memuaskan", kata salah seorang pria paruh baya (sebut saja namanya Polan) kepada lawan bicaranya yang diduga bearasal dari desa lainnya.
     Kemudian lelaki paruh baya satunya (sebut saja si Polen) yakni lawan bicara si Polan, menimpali dengan mengatakan, "waduh, kalau didesa kami, kelompok yang saudara sebutkan tadi, sangat memprihatinkan, dari awal saja sudah tidak diberikan kepercayaan oleh pak Kades, pembelian bahan-pahan untuk sarana dan prasaran serta bibit maupun benihnya, dibeli sendiri oleh pak Kades kami, jadi orang dikelompok tersebut, cuma mengerjakan saja, sementara berapa total harga pembelian bahan kelompok tidak diberitahu secara rinci, pak Kades cuma bilang semuanya sekian".
     Pertanyaannya, apakah benar masih ada karakater Kepala Desa di Kabupaten yang memiliki karakter demikian ?. Andaikan memang ada, apakah menurut pembaca karakter Kades demikian "yang tertutup kepada warganya mengenai nominal suatu kegiatan" memang hal biasa saja ?.
    Para pembaca media momenriau.com tidak perlu mengirimkan jawaban kepada kami, cukup saja berbuatlah untuk kemajuan didesa masing-masing dengan turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa dan apa bila diduga ada indikasi penyimpangan oleh Kades didesa masing-masing, cari bukti dan laporkan saja kepada "APH", jangan didiamkan, karena bila didiamkan, maka itu namanya "sekongkol".




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ