Bersama Polri dan Satpol PP, Personil Koramil 02/TP Kembali Laksanakan Penegakan Prokes

Jumat, 23 Desember 2022 - 12:56:21 WIB Cetak

SINTONG -- Sebagai bentuk dukungan terhadap pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) jajaran Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil yang dipimpin oleh Serma Seman bersama Polri dan Satpol PP kembali melaksanakan sistem penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai bentuk dukungan penuh TNI-Polri terhadap upaya tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 itu menyasar pengendara yang melintas dijalan Putri Hijau kepenghuluan Sintong kecamatan Tanah Putih,  Jumat (23/12/2022).

Kegiatan  tersebut dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19, di Kecamatan Tanah Putih khususnya masih menjadi momok yang harus di waspadai bersama. Kendati demikian masih terus mengerahkan segala kekuatannya dalam melakukan pengawasan tentang protokol kesehatan.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati mengatakan TNI-Polri akan terus bersinergi bersama pemerintah setempat dan juga tim gugus tugas Covid-19, dalam melakukan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah mata rantai penularan ditengah masyarakat.

" Selain itu, TNI dan juga Polri mengharapkan peran aktif dan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19, demi peningkatan efektivitas penegakan hukum dalam pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya. 

Menurutnya, TNI dan Polri dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) tetap menggunakan sistem atau prinsip ultimatum dan premidium, sehingga penegakan hukum merupakan fase paling terakhir.

" Oleh karenanya kita tetap melakukan pembinaan seperti menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan," terang Danramil kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ