Dua Penghulu Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Abdul Karim Ancaman Wartawan.

Jumat, 09 Agustus 2019 - 15:54:12 WIB Cetak

Istimewa

ROKANHILIR -Dua Penghulu Saksi Pengancaman Oknum Penghulu terhadap wartawan telah menjalani proses pemeriksaan di Malpores Rokan Hilir.Jumat (9/8).

Prihal tersebut dibuktikan dengan munculnya surat dari Polres Rokan Hilir dengan nomor SP2HP/182/VIII/2019/Reskrim Prihal surat pemberitahuan hasil Penyelidikan tertanggal 9 Agustus 2019.

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia Bertuah Manullang berharap agar proses Pengaduan ini segera ditunjukkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan dengan sesuai aturan jadi kita tinggal tunggu saja hasil akhirnya,"kata ketua GWI Rohil.

Dalam hal ini juga Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Kabupaten Rokan Hilir Optimis Oknum Penghulu Salak yang telah mengancam akan menghabisi Wartawan akan diproses.

"Ya harus diproses dong sesuai dengan Undang Undang diindonesia terkait pidananya maupun terkait undang undang pers juga keterbukaan informasi Publik,"ujarnya.

Bertuah Manullang menambahkan," GWI Rokan Hilir melalui Lembaga Bantuan Hukum Gabungnya Wartawan Indonesia akan mengawal kasus ini sampai tuntas jika harus melakukan upaya hukum lainya akan kita siapkan karena tindakan oknum Penghulu tersebut tidak dapat ditoleransi lagi,"Ketusnya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ