DPRD Lingga.

Paripurna Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023,

Kamis, 24 November 2022 - 11:48:11 WIB Cetak

Paripurna Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, 

       (Momenriau.com Lingga). Paripurna Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan pada hari Rabu (23/11-2022) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga, digedung rapat Kantor DPRD.
     Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga, Raja Muchsin, SE menyampaikan, sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 sebagai dokumen periode 20 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sebagai rencana pembangunan lima tahun dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan, maka RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan satu bagian dari keseluruhan sistem tersebut.
    Pada Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 adalah sebesar : Rp. 946.676.395.563.00 ( SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH ENAM MILIAR, ENAM RATUS TUJUH PULUH ENAM JUTA, TIGA RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU, LIMA RATUS ENAM PULUH TIGA RUPIAH).
     Total belanja RAPBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat di setujui dengan beberapa catatan sebagai berikut :
1. Pergeseran anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja.
2. Apresiasi dan penghargaan kepada Pemda  atas usaha eksekutif dan pihak - pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.
     Adapun total APBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 diperoleh dari ;
1. Pendapatan Asli Daerah Rp. 66.671.471.138.00,-(Enam Puluh Enam Miliar, Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu, Seratus Tiga Puluh Delapan Rupiah).
2. Pendapatan Transfer diantaranya ;
    • pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 825.380.201.607.00,-(Delapan Ratus Dua Puluh Lima Miliar, Tiga Ratus Delapan Puluh Juta, Dua Ratus Satu Ribu, Enam Ratus Tujuh Rupiah).
    • pendapatan Transfer antar daerah sebesar
 Rp. 42.024.722.818.00,- (Empat Puluh Dua Miliar, Dua Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Dua, Delapan Ratus Delapan Belas Rupiah).
 3. lain - lain pendapatan daerah yang sah sebesar
 Rp. 1.600.000.000.00,-(Satu Miliar Enam Ratus Juta Rupiah).
     Pada kesempatan itu, Bupati Lingga M.Nizar, S.Sos mengucapkan terima kasih atas kerja keras Tim Banggar DPRD dan TAPD yang sudah bersusah payah menyusun dan membahas RAPBD Tahun Anggaran 2023, sehingga bisa disetujui pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
     Hadir pada Paripurna tersebut Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan BPD Se - Kabupaten Lingga.(Sumber;Kasubag Humas Sekretaris DPRD Lingga/editor;edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ