Tegakkan Prokes di Pusat Keramaian, Babinsa Koramil 02/TP Kembali Berikan Teguran ke Warga

Ahad, 23 Oktober 2022 - 12:14:36 WIB Cetak

TANJUNG MEDAN -- Dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil yang dipimpin oleh Peltu Andre Cahyono mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan Prokes Covid 19 yang berlaku.

Hal itu diwujudkan dengan mendatangi langsung masyarakat yang belum peduli akan kegunaan masker, saat melakukan rutinitas di desa binaannya yaitu di  pusat keramaian yang ada di kecamatan Tanjung Medan, Ahad (23/10/2022).

Seperti terlihat di sebuah warung, Babinsa ini menegur masyarakat yang tidak memakai masker untuk segera memakainya ataupun membeli masker, bila tidak diminta kembali kerumah.

Menurut Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati mengatakan, bahwa memakai masker merupakan suatu upaya untuk menjaga diri dan orang lainnya agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid 19 yang selama ini masih mewabah tersebut.

" Patuhilah Prokes yang berlaku, karena dengan itu kita sudah menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain di lingkungan kita dari penyebaran Covid 19,” tuturnya.

Menurutnya, pengawasan Prokes tersebut dipusatkan di tempat-tempat keramaian. “ Kita tetap fokus pada pengawasan Prokes sebagai bentuk pendisiplinan aturan Covid 19 yang berlaku,”terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan tempat lainnya. 

“Petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggar Prokes seperti kembali ke rumah mengambil masker,” pungkasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ