Terekam CCTV Curi Sepeda Motor Milik Clening Servis, Pria Gendut di Ringkus Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:53:48 WIB Cetak

ROHIL -Sepeda motor milik cleaning servis,SPBU Tanah Putih,Jalan Lintas Riau-Sumut hilang saat di parkirkan, seorang pria gendut terekam kamera Cctv saat menjalankan aksinya.Selasa (04/10).

Berbekal rekaman Cctv, tersebut Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil meringkus seorang pria gemuk diduga pelaku pencurian sepeda motor CB Verza di SPBU. Sabtu 1/10/2022 Pukul 13.40 WIB.kemarin

Data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir pelaku Horas Pernando Nababan (20) Warga,Jalan,RA Kartini Kelurahan Baganbatu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana Pencurian Sepeda motor di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya Polsek Bagan Sinembah.

"Benar pelaku telah berhasil di amankan,"ucap Kasi Humas Polres Rohil kepada awak media

Dijelaskan kronologis kejadian berawal pelapor menggunakan sepeda motor merek Honda CB 150 Verza dengan Nopol BM 3214 PK warna Hitam, untuk bekerja sebagai cleaning servis di SPBU Tanah Putih Migas. setibanya di SPBU tersebut pelapor memarkirkan sepeda motornya di areal parkir SPBU.

Usai melaksanakan tugas sebagai clening servis (Selesai Bekerja) kemudian dirinya menuju areal parkir SPBU dan melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi di lokasi tersebut.

Dirinya lantas melapor kepada scurity dan saat dilakukan pengecekan melalui Kamera Cctv terlihat sekira pukul 13.40 Wib seseorang pemuda berbadan gemuk membawa sepeda motor miliknya.

Berbekal rekaman CCTV tersebut pelapor membuat pengaduan ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian tersebut, dan tidak butuh lama tersangka dapat diamankan oleh petugas Polsek Bagan Sinembah.

Barang bukti, 1 unit sepeda motor merek Honda CB 150 verza warna Hitam beserta kunci kontak, Nopol : BM 3214 PK dengan Nomor rangka : MH1KC0113MK0382222 mesin : KC01E-1038177, di amankan di Polsek Bagan Sinembah.

"Atas perbuatan tersangka ini dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," Pungkas Kasi Humas Polres Rohil.(Ndri)

 

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ