Sekjen GMRB, Kebebasan Berpendapat digunakan untuk mengevaluasi Bukan Menyerang Personal

Jumat, 30 September 2022 - 11:51:22 WIB Cetak

AHMAD OKI, Sekjen GMRB Kabupaten Rohil, Jumat 30/09/2022.

MR.com (ROHIL) - Sekretaris Jenderal Gerakan Milenial Rokan Hilir Bangkit minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses hukum terkait pihak-pihak yang merendahkan, memfitnah,  mencermarkan nama baik Bupati Rokan Hilir 

"Siapapun yang telah merendahkan harkat dan martabat, memfitnah seseorang maka pelaku tersebut harus diproses hukum". Kata Ahmad Oki 
Jum'at, (30/9/2022)

Lanjutnya, Dinegara demokrasi setiap orang dijamin oleh Undang-undang untuk mengemukakan pendapat dimuka umum, namun jangan kebebasan itu dipakai untuk merendahkan harga diri, memfitnah yang mengarah pada personal maka setiap orang harus di proses Hukum.

"Memang kita dijamin dalam undang-undnag dalam kebebasan berpendapat. Tapi jangan kebablasan. Jangan merendahkan harga diri seseorang apalagi merendahkan Bupati pemimpin Rokan Hilir ini. Kita harus bersikap gantle". Pungkas Ahmad Oki, (Red)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ