Mencuri TBS Milik PTPN3 Kebun Sei Meranti JP Disel kan.

Kamis, 01 Agustus 2019 - 08:29:28 WIB Cetak

Documen

BAGANBATU- Mencuri Tandan Buah Segar (Buah Sawit)  milik PTPN III Kebun Sei Meranti Avdeling 3 Blok H 30, JPS (33) Senin (29/7) diringkus sementara dua (2)temanya kabur.

Data yang dirangkum momenriau.com dimalpolsek Bagan Sinembah (1/8) pagi meyebutkan 12 Tandan Buah Segar (TBS) ditemukan saat penangkapan tersangka.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik,Membenarkan telah diamankan pelaku pencurian TBS milik PTPNIII Kebun Sei Meranti.

" Sudah diamankan seorang pelaku pencurian TBS sementara kedua teman pelaku berhasil kabur saat sergap,"kata kanit reskrim.

Atas kenjadian tersebut sehingah menbuat Perusahaan Milik Negara ini mengalami kerugian material,"Atas aksi pencurian tersebut membuat perusahan BUMN ini mengalami kerugian,"jelasnya.

Perwira yang biasa akrab dipanggil Baim ini menerangkan kronologis kejadian pencurian dan tertangkapnya tersangka,"Senin (29/7) sekira pukul 08.00 wib pelapor mendapat telpon dari Alismar memberitahukan telah terjadi panen liar di afdeling III blok H 30 dan para terlapor masih berada di lokasi. selanjutnya pelapor,"terang Baim.

Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Meneruskan"Sampai dilokasi yang dimaksut Pelapor bersama rekannya berhasil menangkap 1 (Satu) dari 3(tiga) pelaku dan pelapor bertanya kepada yang berhasil diketahui bernama Jhon Priadi," Ngapai kau," dan dijawab oleh terlapor ,"Muat Buah," juga ditemukan 12 Tandan Buah Segar milik Perusahaan,"Jelasnya.

Atas pencurian tersebut yang mengakibat kerugian perusahan milik Negara ini pelapor melaporkan kejadian tersebut Kemalposek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut"terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 Tahun penjara,"pungkasnya (Ndri)

 

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ