Komentar.

"Komentar Netizan Kabupaten Lingga".

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:27:07 WIB Cetak

Foto Ilustrasi.

"Komentar Netizan Kabupaten Lingga".

 (Momenriau.com Kepri). Beberapa waktu setelah tayang opini masyarakat Lingga dimedia ini dengan judul "Apakah Perlu Reklamasi ?", tepatnya jam 11.28 Wib, masuk tanggapan dan atau informasi yang bunyi pesan singkat WhatsApp tersebut antara lain ;"Setau saya, permasalahan yang terjadi bukan karena perusahaan tidak mau produksi, tapi dikarenakan adanya regulasi yang menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut berhenti beroperasi".
     Masih menurut pesan singkat WhatsApp yang sama, "Ada sebagian perusahaan yang juga dicabut izinnya oleh pusat, ade juga yang harus melengkapi laporan RKAB". 
     "Diantara persoalan lain adalah masalah transisi kewenangan dari pusat ke Pemprov yang sampai hari ini belom jelas actionnye, sehingga dilematis sebenarnya, suatu sisi kita perlu investasi, disisi lain kite khawatir dengan persoalan lingkungan", akhir pesan singkat WhatsApp tadi.
     Dengan masukknya tanggapan dan atau komentar tersebut, itu menjadi suatu indikasi bahwa persoalan "terhentinya aktivitas penambangan pasir darat di Kabupaten Lingga" memang benar adanya. Dengan demikian, diharapkan kepada agar merespon persoalan ini demi untuk menjaga kepercayaan investor terhadap kepastian hukum ketika berkeinginan untuk menanamkan investasi, khususnya pada sektor investasi "Pertambangan Pasir Darat" di Kabupaten Lingga.
     Selain itu, pertanyaan masyarakat terkait tentang "Reklamasi", semestinya berada dalam satu paket dengan kepastian hukum terkait dengan aktivitas pertambangan. Kalau, sudah demikian, kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan.(MR Kepri).

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ