Ancam Wartawan DPC GWI Rohil Laporkan Oknum Penghulu Salak.

Kamis, 25 Juli 2019 - 14:09:42 WIB Cetak

Ket.Tim DPC GWI bersama Dengan LBH-GWI saat melaporkan Oknum Datuk Penghulu di Malpores Rohil Ujung Tanjung

ROKANHILIR - DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), baru saja melaporkan Oknum Datuk Penghulu Salak ke Mapolres Rohil, di Ujung Tanjung.

"Kita baru siap melaporkan Oknum Penghulu tersebut ke Polres Rohil, laporan diterima di ruang Reskrim Unit I," ujar Ketua GWI Rohil, Bertuah Manullang, kepada awak media ini, Rabu (24/7) malam, di Mapolres Rohil.

Untuk diketahui, selain Ketua DPC GWI Rohil, pelaporan di hadiri ke Dua penasehat Hukum GWI Rohil, Andi Nugraha, S.H, dan Romiadi Simangunsong, S.H, Sekretaris Rahmad S, Ketua Bid Olahraga Suroyo, anggota Musa Harahap, Wakil Humas Publikasi Andri, dan Amran H serta Acin, dari anggota sosial GWI Rohil.

Dilanjut Gondrong, sapaan akrab Ketua GWI Rohil, laporan tersebut merupakan tindak lanjut upaya hukum yang positif bagi pejabat publik agar tidak semena-mena dengan profesi mulia ini (Wartawan,red). Apa lagi sampai mengancam dengan kata-kata yang tidak layak diucapkan sebagai seorang pejabat publik.

Datuk Penghulu, sejatinya merupakan sosok panutan bagi seluruh masyarakat terkhusus warga diwilayah ia mengabdi. Tata krama, Etika, sopan santun, dan pengayom, seharusnya menjadi simbol khusus jati diri Datuk Penghulu (Kepala Desa).

"Miris kita melihat musibah ini. Walau sedang kalut (Hilap), seharusnya Penghulu itu bisa menahan diri. Apa lagi yang diancamnya itu Wartawan, dan disaksikan dihadapan beberapa warganya yang diundang pihak Camat Basira, guna menyelesaikan konflik Beras Jatah," papar Gondrong.

Diakui, sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi kepada dua belah pihak di Skretariat DPC GWI di Bagan Siapiapi. Namun, sambung Gondrong, pertemuan singkat itu tidak menemukan hasil titik terang.

Diharapkan GWI Rohil, laporan yang sudah masuk ke pihak Polres Rohil atas dugaan tindak meresahkan profesi Wartawan yang di lakukan oknum Penghulu Salak segera di proses demi hukum yang berlaku di NKRI.

"Kalau aku bukan Penghulu, sudah ku habisi kau'. Melontarkan kata-kata tidak layak didepan khalayak ramai. Bisa saja ancaman itu serius, dan bagi korban akan menimbulkan dampak buruk terutama phisikologisnya," tandas Gondrong.

Untuk diketahui, Andri salah seorang wartawan media lokal yang bertugas di Bagan Sinembah dan sekitarnya. Andri, dalam struktur organisasi DPC GWI Rohil, menjabat sebagai Wakil Humas dan Publikasi.

Dan DPC GWI Rohil, secara resmi dilantik Tanggal 2 Mei 2019, di Hotel Rasa Sayang, Bagan Siapiapi.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ