ket.Sekcam Bagan Sinembah saat memberikan arahan di malposek Bagan Sinembah
BAGANBATU-Puluhan tempat berjualan Pedagang Kaki Lima disepanjang jalan Jenderal Sudirman dibongkar Paksa Oleh Sampel PP. Kamis (25/7).
Setelah beberapa hari sebelumnya para pedagang Kaki lima telah diberikan teguran serta surat peringatan agar tidak membuka lapak berjualan disepanjang Jalan Lintas Riau-sumut.
Dari pantauan Momenriau.com diplomasi pembengkakan terlihat Sekretaris.Camat Bagan Sinembah H.Darsono berbaur antara Petugas Satpol PP,Juga dari Kepolisian dan Tni.
Sekcam Bagan Sinembah H.Darsono disela-sela Kegiatan Pembongkaran mengatakan Sudah kita berikan teguran dan surat peringatan.
"Sebelum kita lakukan upaya Pembongkaran paksa Lapak pedangang kita sudah berikan teguran secara lisan terus kita berikan surat peringatan tetapi mereka tetap membandel jadi langkah paksalah yang kita ambil,"terang Sekcam.
H.Darsono menambahkan kita akan tertibkan seluruh kawasan kota agar tercipta lingkungan yang indah dan bersih.
"Akan kita larangan Surat kepada seluruh
Pedagang yang berjualan disepanjang jalan agar keinginan kita bersama menciptakan Nuansa kota yang indah bersih dan tertib."katanya.
Sekcam Bagan Sinembah Menghimbau "agar seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Rokan Hilir." Pungkasnya.(Ndri)