Miliki Sabu Berat 5,7 Gram, Salman,Coba Melarikan Diri Saat di Grebek Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Sabtu, 16 Juli 2022 - 19:39:54 WIB Cetak

ROKANHILIR - Warga Dusun Kencana Kepenghuluan pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, berinisial SAH Alias Salman (22) tidak berkutik saat di bekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.Sabtu (16/07)

Data yang berhasil dirangkum awak media SAH Alias Salman di bekuk Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah di sebuah WC kosong dijalan Lintas Riau-Sumut  Km39 kecamatan Balai Jaya.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nursanjaya SH SIK MH yang dikonfirmasi, membenarkan terkait penangkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.

"Benar telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertangung jawabkan perbuatanya,"Terang Kapolsek

Kronologi penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 wib, team Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, bahwa ada orang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di jalan Lintas Riau– Sumut Balam KM. 39 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. 

Mendapat informasi dari masyarakat, team opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan kepada Kapolsek Kompol Farris Nur Sanjaya SH, S.IK, M.H dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait informasi dari masyarakat itu.

Team opsnal berangkat menuju TKP dengan dilengkapi surat perintah tugas, surat penangkapan dan surat perintah penggeledahan dan sesampainya di lokasi, tepatnya di ruang WC kosong Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Salman.

"Saat itu, SAH alias Salman sedang bersama satu pria lainnya, namun saat penggrebekan tersebut coba melarikan diri."terang Farris kembali

Dijelaskan Farris saat terduga berhasil diamankan team Opsnal melakukan pengeledahan di ruang WC kosong dan ditemukan di Lantai tersebut barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok sempurna yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) plastic Asoy warna hijau yang berisikan 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna hitam.

"Hasil dari penangkapan dan Pengeledahan berhasil di amankan barang bukti berupa butiran kristal diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat kurang lebih 5,07 gram dan langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah," Pungkasnya (Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ