Bengkalis (MOMEN RIAU)- LSM Topan RI mulai mengendus adanya tindakan korupsi pada proyek peningkatan jalan Sumber Jaya Tanjung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,. Proyek yang bersumber dari Dana APBD tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 18.937.996.000,- tersebut dinilai tak sesuai bestek.
Hal tersebut disampaikan Isnadi Ketua DPD LSM Topan RI Kabupaten Bengkalis, baru-baru ini pada awak media di ruang kerjanya yang berlokasikan Jalan Antara Desa Senggoro Bengkalis
" Benar terdapat kejangalan akan pekerjaan tersebut diatas yang telah kita Investigasi bersama Team dilapangan, dimana pada pekerjaan tersebut diatas terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Bestek dan atau Spesifikasi tekhnis yang telah ditentukan seperti halnya mutu Beton, ketebalan pekerjaan dan ukuran besi yang terdapat didalam pekerjaan cor, lantai kerja yang diduga tidak menggunakan base." beber Isnadi pada awak media
"Pekerjaan tersebut diatas, berdasarkan informasi yang tercantum pada plang Proyek dikerjakan oleh PT TATA INTI SEPAKAT, Konsultan Pengawas PT TRI KARSA-KSO WIRA ANDRI NUGRAHA dengan nomer kontrak : 06-NK/SPP/PUPR-BP11/11/2019." tambah Isnadi.
" Saya selaku Ketua DPD LSM TOPAN RI Bengkalis bersama Jakson Sekretaris DPW LSM PERKARA Provinsi Riau berusaha mencari Informasi yang lebih akurat, melalui Sukardi yang diduga selalu PPTK via Telp seluler pribadinya akan dugaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan atau diduga bersyaratkan Korupsi."
"Pekerjaan jalan ini sudah di cek dari pihak UIR bagian Mutu Beton, " ungkap Isnadi pada awak media, yang mengulang penuturan yang telah disampaikan oleh Sukardi padanya.
"Akan dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum yang tak bertanggungjawab, akan pekerjaan tersebut diatas kita yang terdiri dari 2 LSM (DPW LSM Perkara Prov.Riau & DPD Topan RI Kabupaten Bengkalis) akan terus memantau akan pekerjaan tersebut yang diduga bersyaratkan Korupsi dengan dugaan pekerjaan dikerjakan asal-asalan" pinta Jakson
"Jika benar terdapat kerugian negara nantinya berdasarkan hasil Investigasi kita dilapangan, maka kita akan laporkan hal tersebut kepada pihak Penegak Hukum agar segera diusut tuntas. Siapapun dia, apapun dia, dan bahkan siapa pun yang ada dibelakangnya maka tidak akan mengurungkan niat kita untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum tentunya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kita miliki nantinya, jika sudah lengkap pasti akan kita laporkan." tutup Jakson dengan tegas.