Tak Sampai 24 Jam Usai Beraksi, Polsek Panipahan Ringkus Pelaku Curat

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:07:23 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan kembali berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan warga. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos,  Sabtu (25/6) menyebutkan, bahwa pelaku tersebut diketahui bernama Mul Alias Empol (29) warga jalan Bandar Baru Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) 

Dan bersama tersangka, tim opsnal juga turut menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit Handphone Android merk Vivo Y12S warna Glacier Blue dan satu unit Handphone Android merek Xiomi warna putih.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP Msi membenarkan adanya penangkapan tersangka. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi pencurian itu bermula saat pada hari Kamis (23/6) sekira pukul 04.00 Wib korban Fitriana Lubis (23) warga jalan Bandar Baru Gang Mawar Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir limau Kapas bersama dengan temannya,  Windari Nasution (19) sedang tidur dirumahnys tepatnya di sebuah dapur.

Kemudian pada saat Windari Nasution terbangun dan menyadari bahwa Handphone miliknya Android merk Xiomi warna putih dan satu unit Android merek Vivo Y12S warna Glacier Blue milik korban sudah hilang dan yang mana kedua Hendphone itu diletakkan di lantai yang berdekatan dengan keduanya tidur. 

Menyadari hal itu,  kemudian Windari Nasution membangunkan korban dan selanjutnya memeriksa kondisi rumah. Saat itu keduanya melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka serta rusak pada bagian dinding rumah seperti di bongkar.

Bebekal laporan korban serta atas perintah Kapolsek Panipahan,  AKP Boy Setiawan SAP Msi tim opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Sahman Manurung langsung melakukan penyelidikan. 

Dan sekitar pukul 19.30 Wib Team Opsnal Polsek Panipahan mendapat informasi dari Kepala Dusun (Kadus) yang menyampaikan tentang keberadaan tersangka, yakni sudah berada di rumahnya.

Kemudian Team Opsnal Polsek Panipahan menuju ke tempat yang di maksud dan tim berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Curat (Curat) yang bernama Mul Alias Empol OL beserta dengan barang bukti berupa satu Unit Handphone Android merk Vivo warna Glacier Blue dan satu unit Handphone Xiomi waran putih. 

" Dari hasil interogasi pelaku Mul Alias Empol mengakui bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama dengan temannya yang bernama Ij (dalam Lidik)," jelas AKP Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ