Tangkal Tindak Pidana Perbuatan Cabul dan Narkoba, Polsek Panipahan Rutinkan Datangi Sekolah

Senin, 30 Mei 2022 - 11:52:31 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Menindaklanjuti maraknya kasus kejahatan terhadap anak-anak dibawah umur serta untuk menghindari keterlibatan dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika langsung disikapi dengan tegas oleh aparat Polsek Panipahan. 

Dimana, seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Panipahan kembali rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi serta himbauan kepada para pelajar serta guru. 

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pasir Limau Kapas (Palika),  Bripka Ihsan saat menjadi Irup pada upacara bendera di SMP Negeri 3 Pasir Limau Kapas yang terletak di jalan Rasul Hasan RT 08 RW 02 Dusun Batang Kopau, Senin (30/5/2022).

Dihadapan para pelajar dan majelis guru, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar kepada seluruh pelajar dapat senantiasa berhati-hati dalam bergaul. 

" Ya, dengan maraknya terjadi tindak pidana Perbuatan Asusila atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur, diharapkan kepada seluruh anak-anak pelajar yang ada di wilayah hukum Polsek Panipahan agar berhati-hati dalam bergaul, " ucap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP Msi. 

Selain itu,  lanjutnya lagi juga diharapkan kerjasama pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didik, seperti saat masuk kesekolah, bermain dan pulang sekolah.

" Hal ini agar dilaksanakan pengawasan dari orang asing, yang berupaya membujuk atau mengajak anak-anak sehingga dikhawatirkan atau disinyalir akan melakukan hal-hal yang negatif, " terang Boy. 

Kapolsek juga mengingatkan dan menghimbau kepada para pelajar untuk tidak mau mengikuti atau menuruti ajakan dari orang lain yang tidak benar apalagi orang yang tidak dikenal, serta tidak mau menuruti walaupun diberikan iming-iming uang maupun jajan.

" Jika ada mengalami atau mengetahui adanya orang-orang yang berupaya membujuk utk melakukan hal² yg melanggar Asusila, anak-anak tidak usah takut segera melaporkan kepada orangtua masing-masing atau kepada bapak ibu guru dan diteruskan kepada pihak yang berwajib, " tegas AKP Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ