Parah...Pasutri pemakai dan Pengedar DiCekok Polisi Akhir Bandarnya Ikut Nyangkut

Ahad, 14 Juli 2019 - 09:09:01 WIB Cetak

keterangan Poto:ketiga tersangkan bersama barang Bukti setelah digelandang dimalposek Bagan Sinembah

BAGANBATU- Memakai serta Mengedarkan Narkoba Pasangan Pasutri BM(39) dan Sur (42) Warga Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Bersama Pemasoknya Ey Alias Ganda (26) Warga Jalan Lancang Kuning Komplek BTN Kepenghuluan Bagan Batu, digelandang di Polsek Bagan Sinembah.

Data yang berhasil dirangkum Momenriau.com dimalposek Bagan Sinembah, Sabtu (13/7) malam, penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat ada pasangan Pasutri yang biasa mengkomsumsi Narkoba juga Mengedarkan.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar Melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik, mengatakan  tepat  hari Sabtu (13/7) kembali menerima informasi dari masyarakat, Sekira pukul 18.30 wib kalau Pasutri tersebut sedang berada dirumah langsung Tim Opsnal Melakukan pengintaian.

"setelah apa yang diinfokan benar serta melihatnya tidak inggin buruanya lepas tim opsnal langsung melakukan penggerebekan,"terang kanit.

Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik menguraikan setelah kedua tersangka diamankan maka dilakukan Penggeledahan serta ditemukan berupa satu buah cangkir kaleng warna silver yang berisikan 14 bungkus paket plastik bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di atas kulkas.

Dan selain itu,  tim juga menemukan satu buah plastik asoy warna hitam yang berisikan satu buah spidol, dua buah kaca pirex, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 60 bungkus plastik bening kosong di samping kulkas diatas tabung gas.

Satu buah Handphone merk Nokia warna merah di atas mesin cuci dan satu buah Handphone Samsung warna putih yang terletak di atas lemari semuanya di dalam rumah pasutri tersebut.

Setelah dilakukan Pengeledahan pasangan Pasutri tersebut tidak dapat mengelak serta dilakukan pengembangan seputar dari mana pasangan suami istri memperoleh barang haram tersebut, bahwa narkotika tersebut di peroleh dari temannya yang bernama EYA.

Dari pengembangan, akhirnya sekitar pukul 18.30 wib tim opsnal berhasil mengamankan tersangka eya saat berada di jalan Sudirman tepatnya didepan toko Mulia Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah.

" Sejauh ini terhadap ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako untuk dilakukan pemeriksaan intensif," pungkas Iptu Nur Rahin (Ndri)

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ