Hari Kedua Lebaran, Babinsa Koramil 02/TP Kembali Patroli Karhutla dan Komsos

Selasa, 03 Mei 2022 - 13:06:34 WIB Cetak

RANTAU KOPAR -- Memasuki hari kedua perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H, jajaran Koramil 02/TP kembali tetap melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran lahan. 

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kelompok 3 Koramil 02/TP, Praka Nickho Fernando bersama dengan masyarakat setempat langsung menyasar semak belukar yang ada di kepenghuluan Sekapas kecamatan Rantau Kopar,  Selasa (3/5/2022).

Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati membenarkan kegiatan patroli tersebut. 

" Intinya, setiap hari kita tetap melaksanakan tugas patroli dan sosialisasi Karhutla di daerah binaan untuk memastikan tidak ada ditemukannya titik api," ungkap Danramil. 

Kegiatan patroli Karhutla dilakukan, kata Danramil agar dapat mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat yang sedang membuka lahan-lahan pertanian.

"Upaya-upaya yang kita lakukan untuk memantau langsung daerah yang sering terjadi kebakaran lahan masyarakat, dan juga perkebunan kelapa masyarakat yang ada di seluruh wilayah," tandasnya.

Dengan demikian ungkap Danramil lagi, patroli Karhutla mampu mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat, karena turun langsung ke wilayah dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan membakar lahan dengan cara membakar.

"Kita menyasar kebun-kebun masyarakat, dan dalam pelaksanaan patroli saat ditemui pemilik kebun, kita memberikan himbauan kepada mereka, saat membersihkan lahan-lahan mereka, jagan menyulut api, karena itu bisa menjadi kebakaran," jelasnya.

Lanjut Danramil, dengan upaya sosialisasi Karhutla tersebut kepada masyarakat. Sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran, untuk itu melalui patroli terus menerus melaksanakan sosialisasi saat ditemui pemilik kebun.

Dia juga menjelaskan, dampak negatif kebakaran, pertama menimbulkan dampak bencana kabut asap, kedua dapat menggangu saluran pernapasan.

"Kalau sudah terjadi kebakaran, yang jelas kabut asap yang paling terasa kita susah mau bernapas, karena ada kabut asap, dan juga bisa terancam pidana dan bisa di penjara, jadi sangat rugi banyak membakar lahan," tegas Lettu Cba (K) Karnilawati. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ