Rohil – Kabar mengejutkan dan memanas di tengah masyarakat Kabupaten Rokan Hilir pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi menetapkan dua oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jadi tersangka terkait dugaan penggelapan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK Tahun Anggaran 2025.
Penetapan dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil pada Senin sore (22/06/2026) sekira pukul?16.00?WIB. Kedua tersangka berinisial MA dan Y. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Alfriwan Putra, SH, kasus ini bermula pencairan TPP milik 2.138 Guru pada November hingga Desember 2025 lalu.
Akibat ulah tersebut, negara menderita kerugian fantastis: Rp1.477.204.125,- (Satu Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah)!
Dalam pengusutan mendalam, tim penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp763.000.000,- dari tangan tersangka MA! Belum lagi ditambah dengan tumpukan dokumen?dokumen yang diduga berisi ketidakwajaran administrasi, cek kosong,
Mereka disangkakan pasal berlapis: Pasal 603 Jo Pasal 20 UU No.?1/2023 (KUHP) Jo Pasal?18 UU Pemberantasan Korupsi.
GEGER LAIN LAGI! KUASA HUKUM TERSANGKA Y: “USUT TUNTAS BOS?BOSNYA YANG SURUH!”
Yang bikin kasus ini makin panas dan viral, pernyataan mengejutkan dari Kuasa Hukum tersangka Y, Muslim, SH, MH, didampingi rekannya Akil Firnando, SH, MH. Di depan wartawan, ia tak hanya mendukung hukum ditegakkan, tapi menuntut Kejari Rohil mengusut juga para pimpinan di atasnya!
"Klien saya bilang, uang ini dicairkan ATAS ARAHAN PIMPINANNYA! Ada penandatanganan CEK KOSONG! Kami minta Kejari usut sampai ke atas, pimpinannya harus diperiksa dulu. Semua aktor yang terlibat harus terungkap, jangan cuma bawahan!" tegas Muslim dengan nada kesal.
Ia juga memprotes prosedur penyidikan, di mana kliennya langsung ditetapkan tersangka tanpa diberitahu hak didampingi pengacara sesuai Pasal?142. "Seharusnya diperiksa dulu, baru ditetapkan. Ini kok langsung jadi tersangka? Tapi kami tetap hargai proses hukum," tambahnya.
Berita ini langsung meledak di media sosial! Warga ramai berkomentar "Miris, uang guru dimakan!", "Harus berat hukumannya!", "Bener kata pengacara, jangan cuma kambing hitam, bongkar bos?bosnya!", "Kasian guru sudah capek mengajar, haknya pun diambil!"
Masyarakat Rohil kini menunggu langkah selanjutnya. Harapannya: keadilan benar?benar ditegakkan, seluruh uang dikembalikan, dan semua yang terlibat dari bawah sampai atas mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya!