Dipanggil KPK, Bupati Kepulauan Meranti Masih Bungkam

Selasa, 09 Juli 2019 - 12:11:51 WIB Cetak

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir

 

JAKARTA (MOMEN RIAU)- Berdasarkan informasi yang dilansir dari detik.com menyebutkan, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Hingga berita ini diturunkan, Irwan masih belum bisa dikonfirmasi awak media. Saat ini ia masih ditetapkan sebagai saksi.

Irwan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung,red)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir detik.com, Selasa (9/7)

KPK sebelumnya menyebut ada empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo. Antara lain terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada Kamis (4/7) lalu, KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Ardhahni untuk jadi saksi pada kasus dugaan suap Bowo Sidik itu. Ardahni juga diperiksa untuk tersangka Indung.

 

Laporan: Puspa Sari




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ