Polsek Pujud Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 16 April 2022 - 13:33:47 WIB Cetak

PUJUD -- Tim opsnal Reskrim Polsek Pujud kembali berhasil mengamankan dua orang pria yang menjadi pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga masyarakat. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Sabtu (16/4) menyebutkan, bahwa kedua pelaku tersebut masing-masing diketahui bernama SO alias No (40) dan FS keduanya warga Dusun Sukajadi Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam Kecamatan Tanjung Medan.

Dan selain menangkap para tersangka,  tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, alat pakai serta bukti transfer. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Pujud, AKP Edward Pardosi SH  menyebutkan, bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Polsek Pujud secara terpisah.

Dijelaskan Pardosi, bahwa penangkapan itu bermula pada Kamis (14/4) sekira pukul 19.00 wib personil Polsek Pujud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tebing Tinggi III Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang di lakukan FS dan SO.

Dan sekira pukul 21.30 Wib personil Polsek Pujud bersama aparat setempat langsung menuju kerumah FS. Selanjutnya personil Polsek Pujud berusaha memanggil dan membangunkan FS.

Akan tetapi, saat itu tidak ada jawaban dan bahkan pelaku tidak mau membuka pintu. Sehingga membuat tim opsnal bersama aparat pemerintah setempat masuk dari pintu belakang.

Dan pada saat itu diketahui bahwa tersangka FS sedang bersembunyi di dalam kamar belakang yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap FS. Dan pada saat diinterogasi, tersangka FS mengaku ada menyimpan narkotika jenis Sabu diatas kusen pintu kamar.

Selanjutnya tim opsnal meminta tersangka FS untuk mengambilnya dan di temukan satu buah kotak plastik warna Silver yang di dalamnya terdapat satu paket plastik bening yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu,  juga diamankan satu Unit HP merk Nokia warna hitam di lantai ruang tamu. Saat itu tersangka juga mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari insial JL (DPO).

Bahkan, saat dipertanyakan tentang keberadaan SO, pelaku FS mengatakan bahwa SO sedang berada di rumahnya yang ada diDusun Sukajadi Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam. 

Berbekal keterangan itu,  kemudian tim opsnal mendatangi rumah tersangka SO dan mendapati SO alias No sedang duduk di teras depan rumahnya dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan.

Pada saat itu ditemukan satu unit HP merk Oppo warna Putih dan di dalam rumah di temukan satu buah Slip Transfer uang sebesar Rp 700 ribu atas nama Nur. Kemudian tersangka diminta menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabunya, dan tersangka SO alias No menunjukkan dan mengambil satu bungkus kotak rokok Sampoerna warna putih,  

Dan setelah dibuka diketahui tersimpan satu plastik dilapisi lakban warna hitam yang di dalamnya berisikan 21 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan satu bungkus plastik Asoi warna hijau yang di dalamnya berisikan satu buah bong lengkap, dan satu buah plastik bening klip merah yang di dalamnya berisikan 3 buah pipet aqua, 4 buah kompor dan satu buah besi warna coklat.

35 bungkus plastik bening kosong, serta sekitar 10 meter dari tumpukan kayu tepatnya di kandang ayam miliknya, ditunjukkan dan diambilnya satu bungkusan plastik asoi warna biru yang beriskan plastik asoi warna merah yang berisikan satu buah botol plastik yang dilapisi lakban warna Hitam berisikan satu bungkus plastik Bening Klip merah yang berisikan 7 paket Plastik bening yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu, 4 buah tisu warna putih.

" Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari An (DPO) melalui kaki An yang tidak diketahui namanya di Bagan Batu. Selanjutnya Tersangka ini bersama dengan barang bukti yang ditemukan tadi langsung dibawa ke Polsek Pujud guna Proses Hukum lebih lanjut," jelas AKP Edward Pardosi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ