Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Gelar Penegakan Hukum Truck Odol Yang Melintas di Jalan Lintas Basira

Rabu, 13 April 2022 - 13:18:52 WIB Cetak

BASIRA– Polres Rokan Hilir melalui Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Patroli Hunting penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jl lintas Bagan Sinembah Raya. Rabu, 13/04/2022.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Akp Syaf Yandra SH mengatakan 

"ODOL(Over Dimension Over Loading) merupakan pelanggaran Lalu Lintas yaitu merubah bentuk / dimensi kendaraan dan melebihi daya angkut kendaraan yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan arus lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan, sehingga unit lalu lintas perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL" Ujar Akp Syaf Yandra SH

Lebih lanjut, " Unit lantas Polsek Bagan Sinembah pada hari ini (13/4) telah melakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan yang pada saat pelaksanaan Patroli Hunting di dapati bermuatan yang berlebihan / ODOL, terhadap pelanggaran ODOL tersebut diberikan sanksi tilang sesuai dengan pasal 307 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan" Ungkap Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah. 

Di tambahkan nya, " Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak lagi melakukan perubahan bentuk/dimensi kendaraan dan pemuatan barang yang melebihi kapasitas dan daya angkut kendaraan, apabila kami masih temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan dimaksud, bahkan Jauh-jauh hari sebelum nya kami dari unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Dishub Kab Rohil dan Fokopimcam Basira telah melaksanakan sosialisasi tentang ODOL kepada para penguasa angkutan yang berada di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Semoga penindakan ini dapat menyadarkan masyarakat dan para pengusaha angkutan untuk tertib aturan dalam berlalu lintas sehingga tidak di temukan adanya pelanggaran ODOL agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yang aman dan kondusif. " Tutup Akp Syaf Yandra SH. 

 

Sumber:Humas Polsek Bagan Sinembah




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ