Kedapatan Miliki Narkotika 2 Orang Terjaring Operasi KRYD Polres Rohil di Amankan

Jumat, 01 April 2022 - 15:15:01 WIB Cetak

ROKANHILIR-- Terjaring oleh Tim Satresnarkoba di sebuah tempat hiburan KH Alias Udin (35) dan satu orang wanita yang masih dibawah umur di gelandang ke Malpolres Rokan Hilir karena kedapatan memiliki Narkotika.Jumat(02/03).

Data yang berhasil dirangkum kejadian berawal saat mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat hiburan wilayah Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang masuknya bulan Ramadhan,Rabu (30/03) kemari. Sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seperti tersebut di atas kedua tersangka langsung diamankan ke polres Rohil.

"Benar telah diamankan pria yang berinisial KH Alias Udin Alias Ilong saat digelar razia KRYD di sebuah tempat hiburan (Karaoke) dan saat ini sedang dalam penyidikan guna pengusutan lebih lanjut,"Terangnya.

Diterangkan kronologis penangakapan oleh AKP Juliandi SH saat personil Satresnarkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung oleh AKP Loviko SH,MH mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Bagan Siapi-api guna menciptakan kondisi Kamtibmas menjelang masuk bulan ramadhan.

Dan yang menjadi sasaran tempat hiburan (Karaoke) saat itu ditemukan seorang lelaki di lantai dua tempat hiburan berjalan sendirian dan dipanggil oleh personil tetapi lelaki tersebut tidak mengindahkan panggilan bahkan mempercepat langkah kakinya seperti hendak menghindari razia tersebut.

"Karena gerak geriknya mencurigakan personil langsung mengamankan pemuda tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, tetapi tepat dikantong celana sebelah kanan ditemukan sebuah plastik yang berisikan 4 butir Pil yang diduga Narkotika jenis ekstasi,"terangnya lagi 

Dan ditempat yang sama dalam ruangan lain Room nomor S2 lantai satu Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Kemabli berhasil mengamankan seorang wanita LS (16) karena kedapatan memiliki paket berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu.

"Ironisnya didalam ruangan tersebut ditemukan 8 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan yang kebanyakan merupakan anak dibawah umur (masih pelajar)."terang Juliandi 

Hal tersebut diketahui saat Personil menghidupkan lampu dan anak-anak tersebut langsung diamankan untuk diperiksa dan dilakukan penggeledahan dan  di atas sofa tempat duduk dalam ruangan tersebut ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, lalu benda itu diamankan dan anak-anak tersebut seluruhnya dibawa ke Polres Rokan Hilir.

"Saat ditanyakan oleh petugas, salah seorang perempuan (anak) bernama Lara Sari Alias Lara (tersangka) mengakui kepemilikan atas 1 (satu) paket kecil benda diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan yang sempat dibuangnya ke atas sofa saat terjadinya penggeledahan, oleh sebab itu dilakukanlah pengusutan perkaranya lebih lanjut, "paparnya.

Selanjutnya dari tersangka bersama barang bukti yang di temukan 4 (empat) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi terdiri dari 2 (dua) warna pink dan 2 (dua) warna biru, selain itu turut diamankan darinya 1 (satu) unit Handphone merk OPPO serta uang Sejumlah Rp 4.070.000,- (empat juta tujuh puluh ribu rupiah) dari tangan KH Alias Udin (35) dan Paket butiran kristal bening diduga Narkotika milik LS (16) serta yang lainya di amankan di Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.(Rls)

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ