Pengedar Sabu Berhasil di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Senin, 28 Maret 2022 - 19:33:48 WIB Cetak

BAGANBATU -Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, berinisial AP Alias Luhut di Jalan Lintas Simpang Pujud-Dusun Bakti Gang Dame Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.Senin (28/03).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim IPTU M. Sodikin SH saat di konfirmasi oleh awak Media membenarkan telah berhasil diamankan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

"Benar telah berhasil diamankan seorang pengedar narkotika sabu-sabu dan saat ini sedang dalam pengusutan lebih lanjut,"tuturnya.

Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang di pimpin Ipda Cevin T.HB.Djari S.Tr.k berhasil mengamankan 18 paket dalam plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 41,80 Gram.

Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong terbuat dari botol pelastik, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) buah mancis. 

Dijelaskan kronologis penangkapan bermula Pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira jam 20.00 Wib tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Simpang Pujud - Dusun Bakti Gang Dame Kepenghuluan Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

"Berbekal informasi tersebut tim opsnal melakukan berbagai langkah melakukan penyelidikan dialamat yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan sekira pukul 22.30 wib mendapat informasi keberadaan terduga sedang di rumah maka tim opsnal langsung di lakukan penangkapan ,"terangnya.

Dilanjutkan usai tersangka berhasil diamankan didampingi aparat kepenghuluan tim opsnal melakukan pengeledahan disalah satu kamar dan ditemukan butiran kristal dalam plastik bening yang diduga Narkotika, serta dengan alat hisap (bong) dan timbangan digital.

"Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan saat itu adalah miliknya yang diperoleh dari saudar A Wenda Sembiring, untuk dijual atau diedarkan kembali,"terangnya kembali.

Berbekal pengakuan tersangka selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran terhadap WS namun saat itu tidak ditemukan dirumahnya yang beralamat di Jalan Perjuangan Bagan Batu.

"kemudian terhadap tersangka AP Alias Luhut beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut."pungkas Kapolsek Bagan Sinembah (Ndri)

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ