Penyesuaian tarif.

Penyesuaian Tarif Angkutan Roro Dari Jagoh Ke Penarik Dan Sebaliknya Akan Diberlakukan.

Sabtu, 19 Maret 2022 - 09:28:43 WIB Cetak

Iluatrasi.

Penyesuaian Tarif Angkutan Roro Dari Jagoh Ke Penarik Dan Sebaliknya Akan Diberlakukan.

   (Momenriau.com Lingga). Terkait usulan ASDP beberapa waktu lalu, tentang kenaikan tarif jasa angkutan dan setelah dikaji oleh Dinas Perhubungan Lingga, maka Bupati Lingga menerbitkan Surat Keputusan prihal penyesuaian tarif angkutan armada Roro rute dari Pelabuhan Jagoh ke Pelabuhan Penarik serta sebaliknya, akan segera diberlakukan.
    "Terkait penyesuaian tarif jasa angkutan armada Roro, pada dasarnya, diusulkan oleh ASDP kepada kami beberapa waktu lalu, kemudian sebagai istansi tekhnis, maka kami kaji usulan dimaksud untuk diteruskan kepada pak Bupati", demikian dijelaskan oleh Kabid Darat Dishub Lingga Amiruddin ketika dijumpai diruang kerjanya pada hari Jum'at (18/03-2022).
 "Untuk itu, kenaikkan tarif jasa angkutan tersebut, diterbitkanlah Surat Keputusan oleh pak Bupati, yaitu Keputusan pak Bupati Lingga nomor 123/KPTS/2022", tambah Amiruddin.
    "Adapun tarif yang baru, mulai berlaku efektif pada tanggal 25 Maret 2022 ini", tegas Kabid Darat Dishub Lingga Amiruddin.
Dengan informasi ini, diharapkan kepada semua masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lingga sebagai pengguna jasa Roro rute dimaksud, agar memakluminya. (edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ